JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat rawat inap rumah sakit di Jakarta naik dari 45 persen menjadi 54 persen seiring dengan meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Update Covid Jakarta, BOR-nya 54 persen. Naik nih dari 45 ke 54 persen, perhatian nih! Dari 4.222 jadi 2.260, ICU-nya terisi 112 dari total 629 (yang disediakan), naik 18 persen," kata Riza dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Riza, meskipun pasien Covid-19 yang dirawat tersebut pada umumnya tidak bergejala, dia meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Epidemiolog: Jakarta Harusnya Terapkan PPKM Lebih Ketat
Adanya kenaikan kembali kasus Covid-19 di Jakarta, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan pengawasan dan monitoring evaluasi.
"Kalau bicara proses, secara berjenjang tiap hari, tiap minggu, tiap dua minggu terus kami lakukan evaluasi. Mulai dari presiden, menko, menteri, gubernur, bupati, sampai satgas terendah di RT/RW juga evaluasi," kata dia.
Selain itu, Riza juga menyampaikan kasus Covid-19 dengan varian Omicron di Jakarta yang telah mencapai 2.525 orang.
Dari jumlah tersebut, kasus impornya terdapat 1.373 orang sehingga terdapat kenaikan 54,4 persen.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Capai 4.000, Epidemiolog: Belum Seberapa Dibanding Nanti Februari
Sementara kasus transmisi lokalnya, kata dia, terdapat 1.152 atau sama dengan 45,6 persen.
"Penekanan saya, mohon diperhatikan ada peningkatan signifikan kasus transmisi lokal. (Jumlahnya) jauh jaraknya antara impor dan lokal, berarti sekarang di antara kita saling menularkan bukan cuman orang datang dari luar negeri. Jadi harus lebih hati-hati," kata dia.
Oleh karena itu, Riza pun mengingatkan agar masyarakat tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat apabila beraktivitas di luar rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.