Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar, KPAI Minta Orangtua Waspada Anak Jadi Korban Cyber Crime

Kompas.com - 29/01/2022, 12:26 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus anak sebagai korban kejahatan pornografi dan cyber crime (dunia maya) menjadi kasus ketiga terbesar yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2021.

"Ya kasus tersebut menjadi kasus terbesar ketiga yang diterima KPAI tahun 2021 setelah kasus terbanyak pertama anak korban kekerasan fisik dan atau psikis berjumlah 1.138 dan kasus terbesar kedua anak sebagai korban kejahatan seksual sebanyak 859 kasus," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi, Sabtu (29/1/2022).

"KPAI mencatat jumlah total kasus anak sebagai korban kejahatan pornografi dan cyber crime yang diterima pada 2021 sebanyak 345 kasus. Laporan itu masuk ke dalam kategori pengaduan klaster kasus Perlindungan Khusus Anak (PKA)," jelasnya.

Baca juga: Pemuda yang Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih di Tangsel Jadi Tersangka

Jika dirincikan ke dalam persentase, terdapat 6 persen kasus dengan pengaduan langsung, 10 persen kasus dengan pengaduan tidak langsung, pengaduan online sebesar 83 persen, dan ada 1 persen melalui media online.

"Total ada 345 kasus tersebut yang dibagi lagi ke dalam dua kategori yaitu anak sebagai korban kejahatan pornografi dari dunia maya dan anak sebagai korban perundungan di dunia maya," ungkapnya.

Dengan catatan jumlah laporan anak sebagai korban kejahatan pornografi dari dunia maya ada 177 laporan kasus.

Jika dirincikan, ada 13 laporan kasus dengan pengaduan langsung, 23 kasus dengan pengaduan tidak langsung, dan terbanyak 141 kasus melalui pengaduan online.

Sedangkan laporan kasus anak sebagai korban kejahatan pornografi dari dunia maya dan anak sebagai korban perundungan di dunia maya ada 168 laporan kasus.

Baca juga: Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih, P2TP2A Tangsel: Kasus Serupa Marak Terjadi

Dengan rincian 3 laporan kasus dengan pengaduan langsung, 11 kasus dengan pengaduan tidak langsung. Terbanyak 153 kasus melalui pengaduan online, dan 1 kasus melalui media online.

Menanggapi itu, Ketua KPAI Susanto mengaku prihatin dengan perkembangan teknologi yang justru disalahgunakan beberapa pihak untuk kejahatan.

"Kami menyayangkan terjadinya kasus demikian di era digital saat ini. Seiring dengan semakin dinamisme teknologi dan informasi, kasus-kasus demikian potensial terjadi," tutur Susanto.

Karena itu, Susanto mengajak kepada seluruh orang tua agar lebih mengawasi lagi anaknya sehingga kasus serupa tidak terulang.

"Maka semua pihak khususnya orang tua harus hati-hati, harus waspada agar anak-anak tidak menjadi korban," tandasnya.

Kasus doxing di Tangsel

Sebelumnya diberitakan, kasus kejahatan di dunia maya terjadi di Tangerang Selatan. Seorang perempuan di bawah umur inisial AA (15) menjadi korban ancaman penyebaran foto vulgar.

Ancaman yang disertai dengan pemerasan tersebut dilakukan oleh mantan kekasihnya inisial TDP (19).

Ketua Unit Pelaksana Teknis P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan, kejadian serupa sudah marak terjadi di era teknologi informasi seperti sekarang ini.

Tri menyebutkan, selama dua bulan belakangan saja pihaknya sudah menerima tiga kasus pemerasan dengan ancaman penyebaran foto vulgar, atau biasa juga dikenal sebagai doxing.

"Saya dapat laporan di akhir tahun 2021 sama di awal tahun 2022, ada tiga kasus yang sama seperti itu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).

Dia menuturkan, ketiga kejadian tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos). Kemudian, pelaku dan korban berkomunikasi dan menjalin hubungan

"Sama persis perkenalan di medsos lanjut di WA (whatsapp), video call udah bebas di situ kan. Dari situ pria tersebut merekam," jelas Tri.

Kemudian setelah pelaku dan korban putus, rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban.

"Abis itu ancaman minta duit, kalau gak (dikasih) bakal disebar videonya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com