PEMINDAHAN ibu kota negara Indonesia dari Jakarta bukan lagi sekadar wacana. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Namanya pun sudah ditetapkan, Nusantara. Sebuah daerah di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pro dan kontra masih terus meramaikan ruang diskusi publik. Namun, Presiden Joko Widodo bergeming.
The show must go on. Proses pemindahan mulai akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2024.
Mengapa ibu kota harus pindah? Apakah Jakarta sudah tak layak lagi menjadi ibu kota? Setiap pihak tentu punya jawaban sendiri-sendiri.
Terlepas dari itu, Jakarta menjadi ibu kota republik ini tampaknya memang sebuah kebetulan saja dalam sejarah. Kebetulan, Proklamasi RI dilakukan di Jakarta.
Kebetulan Sukarno, Hatta dan tokoh-tokoh nasional tinggal di Jakarta.
Pada masa itu, Jakarta memang lebih maju lantaran sebelumnya juga merupakan pusat pemerintahan kolonial Belanda. Begitu pula saat Jepang masuk menggantikan Belanda.
Jakarta masih menjadi pilihan. Tidak heran kalau episentrum pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia pun di kota ini.
Akan tetapi, di masa awal revolusi kemerdekaan sempat ada wacana penentuan ibu kota yang definitif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.