JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah saatnya dihentikan sekarang juga.
Ia menilai, seharusnya pemerintah mengambil sikap lebih cepat mengingat kasus Covid-19 yang semakin melonjak.
"Sudah saatnya (PTM diberhentikan), bahkan menurut saya sudah agak terlambat," jelas Dicky kepada Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bekasi Putuskan Tetap Gelar PTM dengan Kapasitas 50 Persen
Ia mengatakan, PTM harus diberhentikan setidaknya hingga pertengahan Maret 2022.
"Pembelajaran tatap muka harus diberhentikan setidaknya Februari ini hingga pertengahan Maret 2022," kata dia.
Ia menilai, pemerintah seharusnya bisa mempelajari bagaimana menyikapi kasus Covid-19 khususnya varian omicron sejak lama, dengan berkaca dari negara lain yang sudah meningkat kasusnya.
"Sebab, berbicara intervensi kesehatan publik, bukan ketika sudah kelihatan memburuk, apalagi bicara omicron yang sangat serius untuk anak. Maka penyikapannya itu harus jauh-jauh hari," kata dia.
Ia mencontohkan, di Australia, kebijakan pembelajaran jarak jauh secara daring atau online telah diberlakukan sejak Desember 2021.
Baca juga: 34 Sekolah di Depok Hentikan PTM, Satgas Temukan 239 Kasus Covid-19
Padahal, menurut dia, penerapan 3T (tracing, testing, treatment) di sana lebih baik dibandingkan di Indonesia.
"Di Australia, dari Desember itu online. Dan kematian anak tetap terjadi. Apalagi kita yang penerapan testing, tracing, bahkan pelaporan kita yang rendah," jelas Dicky.
Ia menduga hal ini akan berdampak buruk, terutama pada anak di wilayah yang masih mengikuti pembelajaran tatap muka.
Ia pun menegaskan, penting sekali untuk menghentikan pembelajaran tatap muka dalam waktu dekat. Sebelum, berdampak semakin buruk, khususnya pada anak-anak.
"Jadi ini agak telat, meskipun belum terlalu telat kita untuk menghentikan PTM," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.