Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Gedung di Kebayoran Ubah Trotoar jadi Miring untuk Mudahkan Akses Kendaraan

Kompas.com - 31/01/2022, 19:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga telah diubah secara sepihak atau tanpa izin oleh pengelola gedung.

Modifikasi trotoar itu dilakukan pengelola gedung guna memudahkan akses keluar dan masuk kendaraan.

Kondisi trotoar yang telah berubah bentuk itu awalnya terungkap dari laporan seorang warga melalui aplikasi Jaki.

Aparat kelurahan setempat pun langsung melakukan pengecekan.

Baca juga: Trotoar di Kebayoran Baru Diduga Diubah Tanpa Izin

Dalam foto yang diunggah oleh akun instagram resmi @KelurahanRawaBarat, Kamis (27/1/2022), terlihat dengan jelas kondisi trotoar yang sudah berubah.

Trotoar yang berada persis di depan akses masuk ke gedung itu terlihat lebih miring dibandingkan sisi kiri dan kanannya. Trotoar pun menjadi tidak rata.

"Ada penambalan trotoar secara sepihak oleh pengelola gedung untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan pengunjung mereka," tulis keterangan di akun Instagram itu.

Baca juga: Anies Mulai Sering Tinggalkan Jakarta, Penuhi Undangan Relawan hingga Parpol

Pihak kelurahan menegaskan pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa meminta izin Pemprov DKI. Hal ini tidak dibenarkan karena merusak fasilitas umum.

"Proyek yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta sudah melewati kajian dan didampingi oleh konsultan ahli. Jadi mohon kerjasama para pelaku usaha dan warga untuk tidak gegabah dan secara sepihak merubah pekerjaan yang sudah selesai," tulis akun Instagram pihak kelurahan.

Sudah Dibongkar

Trotoar yang dibuat miring itu telah dibongkar pada Senin (31/1/2022), guna dikembalikan ke posisi semula.

Lurah Rawa Barat Baihaqi mengatakan, pembongkaran dilakukan sendiri oleh pengelola gedung setelah menerima peringatan dari pihak berwenang.

"Iya betul, lagi dibongkar. Pembongkaran dari pengelola gedung," kata Baihaqi saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Trotoar yang Dibuat Miring oleh Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Dibongkar

 

Dia menegaskan bahwa pengubahan bentuk trotoar tersebut merupakan tindakan ilegal.

"Bina Marga (mengatakan pihak pengelola) itu tidak menginformasikan (soal perubahan bentuk trotoar). Sekarang lagi dibongkar untuk mengembalikan kondisi seperti semula," kata Baihaqi.

Pengelola gedung diminta menyelesaikan pengerjaan dalam waktu lima hari. Namun, kata Baihaqi, pengelola gedung bertekad lebih cepat memperbaiki trotoar seperti sebelum diubah untuk akses keluar masuk kendaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com