Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Gedung di Kebayoran Ubah Trotoar jadi Miring untuk Mudahkan Akses Kendaraan

Kompas.com - 31/01/2022, 19:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga telah diubah secara sepihak atau tanpa izin oleh pengelola gedung.

Modifikasi trotoar itu dilakukan pengelola gedung guna memudahkan akses keluar dan masuk kendaraan.

Kondisi trotoar yang telah berubah bentuk itu awalnya terungkap dari laporan seorang warga melalui aplikasi Jaki.

Aparat kelurahan setempat pun langsung melakukan pengecekan.

Baca juga: Trotoar di Kebayoran Baru Diduga Diubah Tanpa Izin

Dalam foto yang diunggah oleh akun instagram resmi @KelurahanRawaBarat, Kamis (27/1/2022), terlihat dengan jelas kondisi trotoar yang sudah berubah.

Trotoar yang berada persis di depan akses masuk ke gedung itu terlihat lebih miring dibandingkan sisi kiri dan kanannya. Trotoar pun menjadi tidak rata.

"Ada penambalan trotoar secara sepihak oleh pengelola gedung untuk memudahkan akses keluar masuk kendaraan pengunjung mereka," tulis keterangan di akun Instagram itu.

Baca juga: Anies Mulai Sering Tinggalkan Jakarta, Penuhi Undangan Relawan hingga Parpol

Pihak kelurahan menegaskan pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa meminta izin Pemprov DKI. Hal ini tidak dibenarkan karena merusak fasilitas umum.

"Proyek yang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta sudah melewati kajian dan didampingi oleh konsultan ahli. Jadi mohon kerjasama para pelaku usaha dan warga untuk tidak gegabah dan secara sepihak merubah pekerjaan yang sudah selesai," tulis akun Instagram pihak kelurahan.

Sudah Dibongkar

Trotoar yang dibuat miring itu telah dibongkar pada Senin (31/1/2022), guna dikembalikan ke posisi semula.

Lurah Rawa Barat Baihaqi mengatakan, pembongkaran dilakukan sendiri oleh pengelola gedung setelah menerima peringatan dari pihak berwenang.

"Iya betul, lagi dibongkar. Pembongkaran dari pengelola gedung," kata Baihaqi saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Trotoar yang Dibuat Miring oleh Pengelola Gedung di Kebayoran Baru Dibongkar

 

Dia menegaskan bahwa pengubahan bentuk trotoar tersebut merupakan tindakan ilegal.

"Bina Marga (mengatakan pihak pengelola) itu tidak menginformasikan (soal perubahan bentuk trotoar). Sekarang lagi dibongkar untuk mengembalikan kondisi seperti semula," kata Baihaqi.

Pengelola gedung diminta menyelesaikan pengerjaan dalam waktu lima hari. Namun, kata Baihaqi, pengelola gedung bertekad lebih cepat memperbaiki trotoar seperti sebelum diubah untuk akses keluar masuk kendaraan.

"Ada iktikad baik dari pengelola diusahakan sebelum lima hari sudah selesai untuk pengembalian seperti semula," kata Baihaqi.

Baca juga: Diusulkan jadi Cagub DKI Jakarta, Airin Rachmi Diany Angkat Bicara

Sanksi Denda

Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang telah menginspeksi ke lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola gedung.

Namun Nirwono menilai, pengelola gedung harusnya tak hanya dikenai sanksi untuk mengubah kondisi trotoar itu seperti semula.

Nirwono mengatakan, sanksi denda harus diberikan kepada pengelola gedung yang teklah terbukti mengubah trotoar secara ilegal atau tanpa izin.

Baca juga: Survei Kompas: 84 Persen Tak Setuju Keberadaan Juru Parkir Liar

 

Sanksi itu untuk memberikan efek jera kepada pengelola gedung.

"Pemilik gedung wajib membongkar dan diperbaiki sesuai arahan dari Dinas atau Sudin Bina Marga serta dikenai denda atau sanksi tegas untuk efek jera," kata Nirwono. 

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com