JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, rumah sakit rujukan diprioritaskan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.
"Tentu siapa yang dirawat di rumah sakit diberikan untuk pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/1/2022).
Baca juga: UPDATE 31 Januari: 27 Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal dalam Sehari
Dwi mengatakan, pasien bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi terkendali, kecuali pasien bergejala ringan dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol.
"Maka besar kemungkinan dia harus dirawat di rumah sakit, takutnya ada pemburukan yang cepat kalau tidak termonitor dengan baik," kata Dwi.
Dwi mengatakan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) perawatan pasien Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan sudah mencapai 57 persen.
Dari 4.445 tempat tidur yang disediakan, 2.593 di antaranya sudah diisi pasien Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI Sebut BOR Covid-19 Naik Lagi, Transmisi Lokal Omicron Meningkat Drastis
Sementara itu, tempat tidur ICU sudah terisi 22 persen, dari 651 yang disediakan sudah diisi 145 pasien Covid-19.
Dinkes DKI, kata Dwi, terus menyiapkan tempat tidur perawatan Covid-19 lebih banyak dan memastikan ketersediaan tempat tidur dalam kondisi aman.
"Jadi pasien itu harus dialihkan dan diatur, dipilah untuk mana yang bisa dipulangkan karena sudah sembuh, mana yang harus dialihkan ke rumah sakit lain, itu bagian dari proses beriringan dengan meningkatkan kapasitas tempat tidur," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.