Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang, Polisi Amankan 5 Orang untuk Dimintai Keterangan

Kompas.com - 01/02/2022, 06:30 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima orang yang diduga mengetahui soal praktik pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.

Diketahui, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama mengaku menjadi korban pungli oleh preman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin menyebutkan, lima orang itu sedang dimintai keterangan terkait pungli.

"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujar Komarudin, kepada wartawan, Senin (30/1/2022).

Baca juga: Praktik Pungli di Pasar Lama Tangerang Terungkap, Berdalih Uang Keamanan

Komarudin menuturkan, upaya kepolisian tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungutan liar.

"Yang kita lakukan itu adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang (di Pasar Lama) atas maraknya pungli yang terjadi. Kita langsung menindaklanjuti," paparnya.

Kepolisian, kata Komarudin, bakal menindak tegas para pihak yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Dia berharap agar warga segera melapor jika ada pihak yang meminta pungli sembari mengancam.

"Kami berharap siapa pun masyarakat yang merasa terintimidasi, termasuk dimintakan pungli dengan ancaman, dan sebagainya, silakan lapor dan langsung kita tindak lanjuti," sambung Komarudin.

Adapun terdapat sekitar puluhan PKL berjualan setiap hari di area jalan kawasan Pasar Lama. Ada pula pedagang yang sudah beroperasi di bangunan resmi.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang

Diungkap Wali Kota Tangerang

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan soal adanya praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama.

Arief mengetahui hal itu berdasarkan laporan warga.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Salah satu PKL di Pasar Lama berinisial C menuturkan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.

"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, kepada wartawan, 27 Januari 2022.

Baca juga: Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Kerap Ditarik Pungli oleh Preman

Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.

"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com