Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang, Pedagang Wajib Bayar Retribusi

Kompas.com - 01/02/2022, 13:30 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, akan diwajibkan membayar retribusi kepada pemerintah kota (pemkot).

Kebijakan ini akan diterapkan setelah penataan ulang Pasar Lama rampung.

Proyek penataan ulang dilakukan oleh PT Tangerang Nusantara Global, BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang, mulai 2 hingga 7 Februari 2022.

Kendati demikian, Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan, besaran retribusi belum ditentukan.

"Sebenarnya kalau tarif, ini belum diputuskan," ujar Edi, saat dihubungi, Senin (1/2/2022).

Baca juga: Penataan Ulang, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup Sementara

Edi memperkirakan besaran retribusi untuk setiap PKL sebesar Rp 30.000 per hari. Ada juga opsi untuk pembayaran retribusi per bulan.

Menurut dia, tarif retribusi nantinya akan disepakati oleh PT TNG bersama DPRD Kota Tangerang.

"Kisaran Rp 30.000-an tiap pedagang per malam, atau kalau misal dibuat bulanan. Nanti ada ketentuan yang mengaturnya," paparnya.

Edi menyatakan, besaran retribusi juga bakal tergantung dari berapa besar lapak yang dimiliki tiap PKL.

Jika lapak pedagang lebih besar dari yang disediakan, maka tarif retribusinya dua kali lipat.

"Contohnya, kita buatkan ukuran lapak 2 x 1,5 meter. Kalau dia lebarnya 5 meter, dihitungnya dua," ungkap Edi.

Baca juga: Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Kerap Ditarik Pungli oleh Preman

Para PKL nantinya akan membayar retribusi dengan cara transfer ke rekening PT TNG.

Dengan demikian, Edi menegaskan, tak akan ada lagi praktik pungutan liar yang terjadi di kawasan Pasar Lama.

"Kontribusi untuk pedagang pastinya kan resmi. Pedagang juga membayar langsung ke rekening perusahaan, dalam hal ini rekening PT TNG. Jadi ke pedagang di sana enggak ada pungli," ucap Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com