TANGERANG, KOMPAS.com - Penyesuaian jam operasional kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, akan dilakukan seiring penataan kawasan tersebut pada 2-7 Februari 2022.
Adapun penataan ulang kawasan pasar tersebut dilakukan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengatakan bahwa para pedagang kuliner di pasar tersebut, yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL), akan diizinkan untuk beroperasi mulai dari pukul 16.00 WIB-01.00 WIB di kantong parkir yang ada.
"Di sana itu (PKL) bisa beroperasi dari jam 16.00 WIB-01.00 WIB," kata Edi saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Penataan Ulang, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup Sementara
Sebelum digunakan para PKL, kantong parkir akan berfungsi sebagaimana mestinya.
Memasuki pukul 16.00 WIB, kantong parkir akan ditutup untuk kendaraan dan para PKL mulai berjualan di sana.
"Nah untuk paginya tetap di sana adalah kantong parkir, sampai jam operasional toko-toko di sana selesai, paling enggak sampai jam 15.00 WIB," paparnya.
Edi menyatakan, saat para PKL beroperasi, kendaraan bermotor tidak diizinkan untuk memasuki kawasan kuliner Pasar Lama.
Dengan demikian, para pengunjung yang membawa kendaraan bermotor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat parkir di sekitar Pasar Lama.
"Nanti ke depan kita akan tutup total. Intinya motor dan mobil enggak bisa masuk. Cuma khusus pedagang dan pengunjung," sebutnya.
Baca juga: Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang, Pedagang Wajib Bayar Retribusi