Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Pemkot Depok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri

Kompas.com - 01/02/2022, 21:38 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hendak mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana berujar, pihaknya hendak mengirim surat ke Kemendagri lantaran peraturan soal PTM 100 persen diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.

Adapun SKB itu menjadi salah satu dasar aturan PTM yang tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri), yang dibuat oleh Kemendagri.

"Di dalam Inmendagri, Depok itu ditetapkan (status PPKM) level 2. Lalu untuk PTMT (pembelajaran tatap muka terbatas) dalam Inmendagri disampaikan bahwa merujuk pada SKB 4 menteri," sebut Dadang pada awak media, Selasa (1/2/2022).

"Jadi karena kita satu komando dari pusat, maka ketika PPKM level 2, PTM 100 persen (diterapkan di Kota Depok)," sambungnya.

Baca juga: Jokowi Minta PTM di Jakarta Dievaluasi, Anies: Kami Monitor

Lantaran kewenangan soal Inmendagri itu dimiliki oleh Kemendagri, Pemkot Depok mengirimkan surat agar PTM 100 persen dievaluasi.

Menurut Dadang, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk bertindak di luar SKB 4 Menteri, yang menjadi dasar Inmendagri.

"Untuk evaluasi kembali ke Pak Mendagri dan Pak Gubernur (Jawa Barat). Karena secara kewenangan, ini kan ada di pusat ya. Dan sudah diarahkan di situ bahwa daerah tidak diperkenankan untuk menambah syarat dalam pelaksanaan PTMT. Harus merujuk ke SKB 4 Menteri," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Dadang belum menyebut kapan tanggal pastinya Pemkot Depok bakal mengirimkan surat tersebut.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah mengimbau agar PTM 100 persen tidak dilanjutkan sementara ini di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Muncul Klaster Penularan Covid-19 di Sekolah, Saatnya PTM Dihentikan Sementara

Menurut IDAI, vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun baru saja digulirkan pekan kedua Desember, sehingga semua anak baru mendapatkan satu dosis vaksin, bahkan ada yang belum mendapatkan dosis pertama.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, PTM 100 persen pada anak-anak yang belum vaksinasi lengkap, terlebih pada anak-anak kecil yang belum begitu pandai melakukan protokol kesehatan 100 persen, dinilainya sangat mengkhawatirkan.

"Kita sebetulnya sudah senang laporan tiap cabang kasus menurun, situasi ini jika dipaksakan PTM 100 persen tanpa ada opsi lain, tanpa ada orpsi hybrid, selain bikin galau orangtua yang concern terhadap vaksinasi, usia PAUD belum vaksin sudah masuk sekolah, ini sesuatu yang perlu disikapi," ujarnya dalam diskusi daring IDAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com