Para PKL nantinya akan membayar retribusi dengan cara transfer ke rekening PT TNG.
Dengan demikian, Edi menegaskan, tak akan ada lagi praktik pungli yang terjadi di kawasan Pasar Lama.
"Kontribusi untuk pedagang pastinya kan resmi. Pedagang juga membayar langsung ke rekening perusahaan, dalam hal ini rekening PT TNG. Jadi ke pedagang di sana enggak ada pungli," ucap Edi.
Baca juga: Penataan Ulang, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup Sementara
Praktik pungli di Pasar Lama awalnya diungkapkan oleh Arief. Dia mengaku mendapatkan informasi soal pungli dari masyarakat.
Hal inilah yang melatarbelakangi rencana Pemkot Tangerang untuk menerapkand retribusi.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di kawasan kuliner Pasar Lama)," ujarnya.
Saat itu, Arief menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Pasar Lama.
"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," sebut Arief.
Baca juga: Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, PKL Diminta Rp 5.000 Tiap Malam Minggu
Kemudian, Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal tersebut dengan menemui sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, 27 Januari 2022.
Menurut dia, para preman biasanya menarik pungli sekitar pukul 18.00 WIB.
C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar.
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.