JAKARTA, KOMPAS.com - Normalisasi sungai bukan proyek baru dikerjakan rembuk antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, program penanganan banjir itu juga masih belum rampung di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tidak jelas apakah akan dikerjakan atau diganti dengan program lainnya.
Proyek normalisasi, khususnya Sungai Ciliwung, memiliki latar belakang dari peristiwa Jakarta terendam banjir pada 2012.
Baca juga: Penanganan Banjir Jakarta Era Anies, Normalisasi Mandek hingga Sumur Resapan Tidak Efektif
Saat itu, Gubernur DKI yang masih dipimpin Fauzi Bowo menilai perlunya penambahan kapasitas angkut aliran sungai agar air tak meluber ke tempat lain.
Program normalisasi Ciliwung dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta.
Setelah ide datang dari Fauzi Bowo, normalisasi Sungai Ciliwung mulai dikerjakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan dilanjutkan oleh wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diangkat menjadi Gubernur DKI sejak 2014.
Target normalisasi Sungai Ciliwung mencapai 33 kilometer yang terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai. Proyek ini sudah dikerjakan sepanjang 16 kilometer sampai era Ahok.
Proyek tersebut kini mandek, tak dikerjakan, terbengkalai, dan digantikan program-program penanganan banjir lainnya oleh Anies Baswedan.
Baca juga: Saat Pemprov DKI Sebut Gerebek Lumpur Sama dengan Normalisasi Sungai, Kenapa Harus Dibedakan?
Mandeknya pengerjaan proyek normalisasi tersebut sempat dikatakan Kepala BBWSCC pada November 2019 yang saat itu dijabat oleh Bambang Hidayat.
Dia menyebukan, proyek normalisasi Ciliwung mulai terhenti pada 2018 karena minimnya pembebasan lahan yang jadi tugas Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau (pembebasan lahan) masih sedikit kan tanggung. Jadi, biar nanti saja kalau sudah banyak," kata dia.
Program yang digadang-gadang mampu menuntaskan banjir Jakarta itu tak kunjung berlanjut. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang membidangi pembangunan Jakarta pun mempertanyakan keseriusan Pemprov DKI Jakarta.
Bukan tanpa alasan, Komisi D berkali-kali meloloskan anggaran untuk pembebasan lahan normalisasi. Hanya saja, eksekutif tak berhasil mengerjakan.
Anggaran APBD 2021 senilai Rp 1 triliun untuk pembebasan lahan akhirnya harus dikembalikan karena proyek tidak terlaksana.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Beberkan Penyebab Proyek Normalisasi Sungai Mandek
Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 850 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai di Jakarta.