Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar SKB 4 Menteri Soal PTM, Pemkot Tangerang: Kami Utamakan Kesehatan dan Keselamatan

Kompas.com - 02/02/2022, 13:36 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengakui, pihaknya melanggar surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterapkan pada 25-31 Januari 2022, SKB 4 Menteri mewajibkan pemerintah kota/kabupaten berstatus PPKM level 2 untuk menerapkan PTM 100 persen/kapasitas lain.

Pada saat yang bersamaan, Pemkot Tangerang yang saat itu menerapkan PPKM level 2 memutuskan untuk membatalkan penerapan PTM 100 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Evaluasi Penerapan PTM di Jakarta

Mulai 26 Januari 2022, Pemkot Tangerang kemudian menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pengakuan soal melanggar SKB 4 Menteri itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin.

"Iya (tak sesuai SKB 4 Menteri)," kata Jamaluddin, saat ditanya apakah pihaknya memang melanggar SKB 4 Menteri lantaran menerapkan PJJ, melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Jamaluddin berujar, pihaknya melanggar SKB 4 Menteri berkait penerapan PTM dan memutuskan untuk menerapkan PJJ karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan murid.

Di sisi lain, Dindik Kota Tangerang terus mengevaluasi penerapan PJJ agar skema pembelajaran itu dapat berjalan maksimal.

Baca juga: Covid-19 di Depok Melonjak 1.083 Kasus Sehari, PTM 100 Persen Tetap Berlanjut

 

"Pokoknya kita mementingkan kesehatan dan keselamatan. Ya kita evaluasi terus, terutama guru-guru, supaya pembelajarannya tetap maksimal secara PJJ ini," ucapnya.

Dia menyebut, usai pihaknya menerapkan PJJ, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar penerapan PTM dievaluasi.

Dengan demikian, menurut Jamaluddin, langkah Pemkot Tangerang atas penerapan PJJ sebelum Jokowi menginginkan agar PTM dievaluasi sudah tepat.

"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," kata Jamaluddin.

Baca juga: Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Pemkot Depok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri

Diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya meminta agar PTM dievaluasi, setelah sebelumnya Pemerintah terus menegaskan sekolah tatap muka 100 persen di sejumlah daerah terus berjalan sekalipun kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi, Selasa (1/2/2022).

Jokowi meminta jajarannya untuk berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com