JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) dievaluasi seiring dengan kasus Covid-19 yang terus mengalami lonjakan. Presiden secara khusus menyoroti kondisi di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022).
Baca juga: Jokowi: Saya Minta Evaluasi PTM di Jakarta, Jabar, dan Banten
Untuk diketahui, pelaksanaan PTM diatur surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang penerapan PTM. Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa daerah dengan PPKM level 2 bisa menggelar PTM dengan 100 persen kehadiran siswa.
Jokowi pun meminta jajarannya untuk lebih berhati-hati menyikapi kondisi pandemi saat ini karena kasus aktif Covid-19 naik sangat tinggi, usai varian Omicron menyebar di Indonesia.
"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen. Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," jelasnya.
Baca juga: Langgar SKB 4 Menteri Soal PTM, Pemkot Tangerang: Kami Utamakan Kesehatan dan Keselamatan
Dia melanjutkan, penambahan kasus baru Covid-19 juga mengalami kenaikan 2.248 persen, yakni dari 529 kasus pada 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari 2022.
"Tapi yang kita patut bersyukur meskipun kasus aktif naik 910 persen, tidak diikuti dengan melonjaknya angka kematian, ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," ungkap Jokowi.
Respons Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian merespons permintaan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi PTM. Ia menegaskan Pemprov DKI terus memonitor situasi pandemi di ibu kota.
"Kami sedang monitoring terus," ujar Anies saat berkunjung di Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Jokowi Minta PTM di Jakarta Dievaluasi, Anies: Kami Monitor
Anies pun memastikan PTM 100 persen masih berjalan selama proses monitoring dilakukan. Pengetatan mobilitas, termasuk proses belajar mengajar di sekolah, akan dilakukan jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di Jakarta sebenarnya sudah meningkat drastis dalam dua pekan terakhir.
"Apabila terlihat ada tren yang berubah, meningkat secara signifikan sehingga mengkhawatirkan dari sisi kapasitas rumah sakit, maka bisa dilakukan pengetatan. Jadi selama ini cara mengambil keputusannya begitu," ujar Anies.
Baca juga: Anies: Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Jadi Faktor Penentu Pengetatan Mobilitas
Pada 15 Januari tercatat BOR di RS rujukan Covid-19 di Jakarta masih berada di angka 12 persen. Per 31 Januari 2022, BOR pasien Covid-19 di Jakarta sudah melonjak drastis dan berada di angka 57 persen.
Anies menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ihwal pengetatan PTM.
"Kami akan monitoring, evaluasi bersama dengan pemerintah pusat," ucap Anies.
Sudah Lama Diingatkan
Jauh sebelum diingatkan oleh Presiden Jokowi, sejumlah pihak juga sebenarnya sudah mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera menyetop PTM 100 persen. Hal ini mengingat sudah banyak siswa dan guru yang terpapar Covid-19.
Data terakhir per 22 Januari lalu, sudah ada total 90 sekolah di ibu kota yang ditutup sementara karena guru dan muridnya terpapar virus corona.
Baca juga: 88 dari 90 Sekolah yang Ditutup akibat Temuan Kasus Covid-19 Sudah Dibuka Kembali
Peringatan agar DKI Jakarta menyetop PTM 100 persen salah satunya datang dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti pada 17 Januari lalu.
Ia saat itu menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tak kunjung menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di tengah temuan kasus Covid-19 di sekolah.
Retno berujar, tak semestinya Pemprov DKI mengerdilkan angka temuan Covid-19 di sekolah.
"Sebenarnya kalau ngomongin keselamatan anak-anak nggak bisa bilang statistik kayak gitu," ucap Retno.
Baca juga: KPAI Sarankan Pemprov DKI Tak Terapkan PTM 100 Persen untuk Tingkat SD
Retno mengatakan, kasus Covid-19 yang ditemukan di sekolah yang menggelar PTM terus bertambah. Penyebaran Covid-19 akan sulit dihentikan jika pemerintah tak segera mengambil langkah tegas.
"Sekolah yang terkonfirmasi angkanya naik terus, ini bisa jadi meluas karena sifat dari virus ini (mudah menyebar)," tutur Retno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.