JAKARTA, KOMPAS.com - K alias Tebet yang merupakan pelaku pencabulan anak perempuan ZF (6) diduga melarikan diri ke luar kota. Pencabulan tersebut terjadi kontrakan korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan bahwa penyidik telah menelusuri kediaman pelaku.
Namun, saat itu pelaku tidak ditemukan. Pelaku meninggalkan semua kartu identitasnya.
"Dia pindah- pindah tempat. Iya sepertinya (kabur) ke luar kota," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
"Kita sudah tanya istrinya. Istrinya juga bilang memang hubungannya tidak terlalu terbuka juga," imbuhnya.
Baca juga: Cerita Anak 6 Tahun Usai Disetubuhi Tukang Siomay, Celana Dalam Dicuci Pelaku, Airnya Diminum
Ridwan menambahkan, penyidik juga telah mendatangi lokasi yang disebut tempat persembunyian pelaku dan hasilnya nihil.
"Sudah kita datangi, kita masuk. Sekarang kita lagi kembangin, mudah-mudahan bisa kita amankan," ucap Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan keji yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya, MBR.
ZF menghubungi MBR melalui telepon dan mengadukan soal perbuatan K alias Tebet kepadanya.
"Via telpon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR.
Baca juga: Anak Usia 6 Tahun Korban Pencabulan Tukang Siomay Trauma, Orangtua: Takut Lihat Laki-laki
MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli hingga disetubuhi oleh K alias Tebet.
Perbuatan itu yang membuat ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita hingga sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tahu. Cuma diceritain kemarin," kata MBR.
MBR saat itu membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum guna membuat terang perkara yang terjadi.
Keterangan dokter saat visum, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
"Kemaren pas kemaren divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," kata MBR.
Kini, kasus persetubuhan ZF telah dilaporkan oleh MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.