Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterisian RS di Jakarta Meningkat, Pengetatan Mobilitas Diperlukan

Kompas.com - 03/02/2022, 07:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Pemprov DKI juga berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan dengan menambah jumlah tempat tidur isolasi dan ICU.

"Nah kami akan upayakan ada peningkatan. Di Maret ini, ke depan kami akan tingkatkan lagi tempat tidur isolasi dan ICU-nya," tutur Riza.

Baca juga: RSUP Persahabatan Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19, BOR Capai 84,61 Persen

Mobilitas perlu diperketat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara soal pengetatan mobilitas di Ibu Kota.

Anies mengatakan, keterisian RS rujukan Covid-19 di DKI menjadi faktor penentu pengetatan mobilitas.

"Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit," ujar Anies saat berkunjung di Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022).

Ketika terjadi peningkatan keterisian rumah sakit, kata Anies, maka pengendaliannya yakni dengan mengurangi mobilitas.

"Itu pengalaman selama satu setengah tahun, hampir dua tahun ini. Jadi sekarang kita monitoring terus tentang keterisian rumah sakit," kata Anies.

Baca juga: Keterisian RS di Jakarta Capai 60 Persen, Mobilitas Warga Bakal Dibatasi Lagi?

Sementara, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI berada di level 2.

Ahli epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, saat ini perlu ada peninjauan ulang terkait kriteria penerapan level PPKM di DKI Jakarta.

Meski saat ini, menurut dia, belum diperlukan pembatasan seperti masa penyebaran Covid-19 varian Delta beberapa waktu lalu.

"Saat ini leveling ini harus di-review untuk indikatornya, atau kriterianya, dan apa yang dilakukan pada level 2," kata Dicky saat dihubungi, Rabu kemarin.

Dicky menjelaskan, walaupun tidak memerlukan pembatasan PPKM seperti saat lonjakan kasus akibat varian Delta, beberapa pengetatan juga tetap harus dilakukan.

Salah satunya dengan membatasi mobilitas orang-orang yang belum menerima vaksinasi Covid-19.

"Artinya, sebenarnya PPKM-nya bisa level 2 atau 3, tapi dua (level 2)-nya ini ada ketentuan memastikan ya itu tadi aktivitas ekonomi, sosial semua diikuti oleh orang-orang yang punya status imunitas yang tinggi," ujar Dicky.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Naikkan Level PPKM di Jakarta

Dicky mencontohkan pembatasan bagi orang-orang yang belum divaksin Covid-19 di Filipina.

Kata dia, di Filipina, orang yang belum atau tidak mau divaksinasi, ruang lingkupnya dibatasi dan tidak bisa jauh-jauh dari rumahnya.

"Jadi orang yang enggak divaksin, atau enggak mau divaksin, atau yang tidak dalam proteksi yang tadi kuat dan tepat itu ya gak bisa jauh-jauh dari rumahnya. Dibatasi zonasinya," ujar Dicky.

"Ini yang akan mengurangi potensi penyebaran atau terpaparnya orang-orang yang rentan yang rawan. Saya kira itu yang harus dilakukannya," ucap Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com