Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2022, 09:29 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mengganas di awal 2022. Sejumlah daerah pun bersiap menghadapi kemungkinan terburuk apabila lonjakan kasus positif terus terjadi.

Di Kota Bogor, Jawa Barat, pemerintah daerah setempat merespons situasi ini dengan mengeluarkan kebijakan penghentian sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).

Keputusan penghentian sementara PTM itu diambil setelah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan komite sekolah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, PTM Sejumlah Sekolah di Kabupaten Bogor Dihentikan Sementara

Usai melaksanakan rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kemudian menerbitkan surat edaran (SE) nomor 01/STPC/02/2022 tentang kebijakan penghentian sementara pembelajaran pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian corona virus disease di Kota Bogor.

Dalam edaran itu tertulis, penghentian sementara kegiatan PTM di Kota Bogor berlaku mulai tanggal 2-7 Februari 2022.

Bima mengatakan, penghentian sementara PTM di wilayahnya berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau sederajat, pesantren, serta lembaga pendidikan lainnya.

Menurut dia, keputusan ini harus cepat diambil untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran kasus Covid-19 di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

“Dari awal langkah-langkah kita pasti selalu berdasarkan data-data. Data menunjukan lonjakannya eksponensial, sejak tiga hari lalu sudah di atas 100 kasus per hari,” ungkap Bima, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Dinkes Kota Bogor Sebut Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Sekolah, 85 Orang Positif

Bima juga meminta agar seluruh kegiatan di luar sekolah yang melibatkan pelajar untuk dihentikan.

Ia menyebut, kekhawatiran penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi salah satu parameter keputusan penundaan PTM dilakukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Megapolitan
Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Malam Hari

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Malam Hari

Megapolitan
Tipu Muslihat Travel Naila Kuras Uang Jemaah: Incar Kalangan Pedagang Pasar dan Iming-iming Umrah Gratis

Tipu Muslihat Travel Naila Kuras Uang Jemaah: Incar Kalangan Pedagang Pasar dan Iming-iming Umrah Gratis

Megapolitan
Kisah Topik Mantan Guru Honorer Lulusan Sarjana Hukum yang Bantir Setir Jadi Marbut Masjid

Kisah Topik Mantan Guru Honorer Lulusan Sarjana Hukum yang Bantir Setir Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

Megapolitan
Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Megapolitan
Benang Kusut Masalah Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Kecurigaan Ada Beking Oknum Kecamatan

Benang Kusut Masalah Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Kecurigaan Ada Beking Oknum Kecamatan

Megapolitan
Kronologi Amblesnya Jembatan Akses Rumah si Pitung: Sopir Tronton Bawa 23 Ton Kerikil dan Nekat Ikuti 'Google Maps'

Kronologi Amblesnya Jembatan Akses Rumah si Pitung: Sopir Tronton Bawa 23 Ton Kerikil dan Nekat Ikuti "Google Maps"

Megapolitan
Teriakan Warga Gagalkan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Pelaku Tepergok Curi Pipa AC

Teriakan Warga Gagalkan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Pelaku Tepergok Curi Pipa AC

Megapolitan
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kami Belum Terima Suratnya...

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kami Belum Terima Suratnya...

Megapolitan
Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Megapolitan
Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Megapolitan
Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke