Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kekhawatiran penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi salah satu parameter keputusan PTM dihentikan sementara.
Penghentian sementara PTM berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami melindungi keluarga di rumah karena mengatur anak-anak di dalam kelas jauh lebih sulit dibanding mengatur masyarakat di restoran dan mal. Ini situasi tidak biasa saja," ungkap Bima, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Pemkot Bogor Hentikan Sementara PTM Mulai 2-7 Februari
"Saya sampaikan pesan kuat akan situasi sekarang ini, yang paling penting bahwa harus diambil langkah dan kebijakan kami ke arah menahan, membendung, dan memperlambat," tutur dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menjelaskan, saat ini Pemkot Bogor masih merumuskan waktu untuk memastikan penundaan PTM resmi diberlakukan
Dia menuturkan, pihaknya telah menginformasikan perihal penundaan PTM kepada seluruh sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, madrasah, hingga pesantren.
Setelah itu, Pemkot Bekasi menghentikan sementara PTM pada jenjang SD dan SMP. Siswa kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari, mulai Rabu (2/2/2022).
Dikutip dari Kompas.id, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ.
”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri, di Bekasi, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Dihentikan Selama 14 Hari
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan adanya 28 kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan.
Jumlah tersebut terdiri dari delapan tenaga pendidik dan 20 siswa.
Sebelumnya, PTM tetap berjalan dengan alasan tingkat penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan masih di bawah lima persen.
"Memang ada beberapa hari belakangan ini terjadi satu dua kasus, nah kan kalau terjadi satu dua, berarti kalau ratenya di atas 5 persen baru libur (PTM ditutup)," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.