Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tes Antigen Pengunjung Bar Pelanggar Prokes, Satu Orang Reaktif Covid-19

Kompas.com - 03/02/2022, 12:43 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan tes swab antigen secara acak terhadap pengunjung bar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Satu di antaranya reaktif Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di tiga tempat hiburan malam yang melanggar aturan pembatasan jam operasional.

"Saat pengecekan ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional, buka di atas pukul 00.00 WIB. Selanjutnya petugas melakukan swab Tes Antigen secara random," ujar Mukti, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Ada Temuan Covid-19 dan Langgar Prokes, 1.541 Kantor di Jakarta Ditutup Sementara Selama PPKM

Menurut Mukti, terdapat 13 orang yang diminta petugas melakukan tes swab antigen. Dari situ, diketahui bahwa seorang pengunjung dinyatakan reaktif Covid-19.

Pengunjung tersebut langsung diarahkan petugas untuk menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dengan metode tes polymerase chain reaction (PCR).

"Pengunjung Bar Odin, satu orang reaktif atas nama CJS. lalu diarahkan untuk isolasi," kata Mukti.

Baca juga: Selain Embassy Club, Petugas Gabungan Juga Segel Tempat Hiburan Rabbithole karena Langgar Prokes

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) pada masa Pandemi Covid-19, Kamis (3/2/2022) dini hari. Tiga tempat hiburan malam disegel dengan garis polisi.

Mukti Juharsa menjelaskan, terdapat lima tempat hiburan malam yang didatangi petugas dalam razia yang berlangsung sejak Rabu (2/2/2022) malam itu.

"Kegiatan rutin ini ditingkatkan dalam rangka penanganan virus Covid-19 dan kegiatan P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Mukti dalam keterangannya, Kamis.

Dari lima tempat hiburan tersebut, kata Mukti, tiga di antaranya kedapat masih beroperasi dan melanggar pembatasan jam operasional pada masa PPKM Level 2.

"Bar Swill House dan Bengkel Space di SCBD tidak ditemukan pelanggaran jam operasional," kata Mukti.

"Semntara Odin, CODE in W Home Senopati, dan Dronk pada saat pengecekan ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional," sambungnya.

Atas pelanggaran tersebut, kepolisian pun langsung memberikan teguran keras kepada pihak pengelola dan menyegel tempat hiburan itu menggunakan garis polisi.

Selanjutnya, Mukti menyebut bahwa Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut.

"Petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan police line. Kegiatan selesai pukul 02.00 WIB, semua berjalan dengan tertib, lancar dan aman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com