JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan saat ini tingkat keterisian rumah sakit (RS) atau bed occupancy rate (BOR) di Depok mencapai 53 persen untuk ruang isolasi biasa. Sedangkan untuk ruangan intensive care unit (ICU) BOR-nya mencapai 26 persen.
Peningkatan BOR di Depok terjadi lantaran adanya lonjakan kasus harian Covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Adapun dalam sehari pada 2 Februari, terdapat penambahan 1.088 kasus baru.
Baca juga: Wali Kota Depok Ungkap Beda Penilaian Kemenkes dan Kemendagri soal Level PPKM
"Jadi sekarang BOR-nya 53 persen untuk kamar isolasi dan untuk ICU 26 persen," ucap Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Idris mengatakan semestinya saat ini Depok sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Idris.
Menurut dia, perbedaan penilaian antara Kemendagri dan Kemenkes terkait level PPKM menjadi persoalan bagi daerah. Sebab jika memang sudah masuk pada PPKM level 4, semestinya Depok tak lagi diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Bahkan, kata Idris, sejak 2 pekan yang lalu Kemenkes telah memberi asesmen PPKM level 3 untuk Kota Depok sehingga seharusnya PTM dibatasi hanya 50 persen.
Baca juga: Wali Kota Minta Mendagri Revisi Level PPKM di Depok Jadi Level 4
Namun Inmendagri masih mengategorikan Depok ke dalam PPKM level 2 sehingga PTM 100 persen masih berjalan. Karena itu ia meminta Kemendagri meninjau ulang level PPKM di Depok agar sesuai dengan asesmen Kemenkes.
"Kepala daerah tidak bisa melakukan perubahan lain. Itu yang kami mohon kepada Mendagri untuk meninjau kembali kebijakan levelling ini," kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.