JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan saat ini tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Bekasi mencapai 41 persen.
"BOR sudah 41 persen hari ini," kata Tri dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Ia pun mencatat peningkatan angka BOR di Bekasi setiap harinya mencapai 5 persen. Tri mengatakan saat ini penularan Covid-19 di Bekasi semakin tinggi dan sudah tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bekasi secara merata, yakni di 56 kelurahan dari 12 kecamatan yang ada.
Baca juga: Plt Wali Kota Sebut 10 Persen dari Kasus Aktif Covid-19 di Bekasi dari Klaster Sekolah
Tri juga mengatakan saat ini total kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi kini sekitar 5.800. Dari angka tersebut, 10 persen berasal dari klaster sekolah.
"Dari total (sekitar) 5.800 kasus di Bekasi, 10 persennya dari tenaga pendidik dan anak sekolah," kata Tri dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Karena itu ia telah melapor dan berkonsultasi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengambil diskresi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Saat berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Tri pun menyampaikan saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Bekasi sehingga perlu melakukan pembatasan sosial yang lebih ketat.
Karena itu Pemkot Bekasi memutuskan untuk menghentikan PTM 100 persen untuk menekan penularan Covid-19 yang muncul dari klaster sekolah.
Ia pun mengatakan sebagian besar orang tua siswa setuju dengan penghetian PTM 100 persen karena mereka khawatir anak-anak tertular Covid-19 saat belajar di sekolah.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Tunda Ajang Street Race Kedua di Tangerang dan Bekasi
Terlebih, kata Tri, berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan sedianya Bekasi sudah berstatus daerah dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lantaran tingginya kasus Covid-19 di sana.
"Banyak orang tua yang beri masukan ke pemerintah soal adanya kekhawatiran anaknya kena Covid-19," tutur Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.