Di sisi lain, dia mengaku bahwa besaran tersebut masih belum ditetapkan hingga saat ini.
"Ini juga masih belum final," tuturnya.
Pungli di Pasar Lama
Praktik pungli di Pasar Lama awalnya diungkapkan oleh Arief. Dia mengaku mendapatkan informasi soal pungli dari masyarakat.
Hal inilah yang melatarbelakangi Pemkot Tangerang berencana menerapkan uang sewa di .
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di kawasan kuliner Pasar Lama)," ujarnya, 27 Januari 2022.
Saat itu, Arief menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Pasar Lama.
"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," sebut Arief.
Kemudian, Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal tersebut dengan menemui sejumlah PKL di Pasar Lama.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, 27 Januari 2022.
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.