JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menemui warga di bantaran Sungai Ciliwung demi menyelesaikan proses pembebasan lahan normalisasi sungai.
Dengan begitu, proses normalisasi Sungai Ciliwung yang tersendat selama kepemimpinan Anies bisa dilanjutkan.
Program normalisasi sendiri merupakan salah satu upaya yang diyakini bisa menanggulangi masalah banjir yang berulang di Jakarta.
"(Karena ini) untuk kebaikan masyarakat, jika pak Anies ada waktu bisa berkomunikasi dengan masyarakat," kata Ida saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Nasib Normalisasi Sungai di Era Anies yang Mandek, Berubah Jadi Gerebek Lumpur
Ida menjelaskan, kehadiran Anies mungkin diperlukan karena selama menjabat, normalisasi sungai Ciliwung tidak terealisasi karena kendala pembebasan lahan.
Padahal pembebasan lahan merupakan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek normalisasi Ciliwung sepanjang 33 kilometer ini dilaksanakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sejauh ini, baru 16 kilometer proyek normalisasi yang berjalan. Mayoritas dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Lebih lanjut Ida menjelaskan, dana terkait pembebasan lahan ini terus mengucur. Di tahun 2021 saja, lebih dari Rp 1 triliun dianggarkan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan DKI Jakarta untuk pembebasan lahan.
Baca juga: Penanganan Banjir Jakarta Era Anies, Normalisasi Mandek hingga Sumur Resapan Tidak Efektif
"Kalau kepala Dinas (Sumber Daya Air) menyampaikan kepada kami (Komisi D), ada beberapa masyarakat yang memang meminta (ganti rugi) tinggi," ujar Ida.
Selain itu, ada warga yang juga memiliki surat tanah bermasalah sehingga harus selesai dalam sengketa surat tersebut.
Komisi D menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi berdasarkan nilai apraisal yang sudah ditentukan dan uang pembayaran dititipkan ke pengadilan negeri.
"Jadi proses pembangunan jalan, uangnya tetap bayar tapi dititipkan di pengadilan," kata Ida.
Namun, Ida mengatakan bahwa sistem konsinyasi itu adalah jalan terakhir.
Baca juga: Saat Pemprov DKI Sebut Gerebek Lumpur Sama dengan Normalisasi Sungai, Kenapa Harus Dibedakan?
Dia tetap meminta agar Pemprov DKI bisa membujuk masyarakat dengan komunikasi yang baik.
Khususnya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang tinggi.
"Yang penting komunikasi dengan masyarakat ini benar-benar bagus dan masyarakat mengerti," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.