Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Sungai Mandek, Anies Diminta Temui Warga untuk Selesaikan Pembebasan Lahan

Kompas.com - 03/02/2022, 18:13 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menemui warga di bantaran Sungai Ciliwung demi menyelesaikan proses pembebasan lahan normalisasi sungai.

Dengan begitu, proses normalisasi Sungai Ciliwung yang tersendat selama kepemimpinan Anies bisa dilanjutkan.

Program normalisasi sendiri merupakan salah satu upaya yang diyakini bisa menanggulangi masalah banjir yang berulang di Jakarta.

"(Karena ini) untuk kebaikan masyarakat, jika pak Anies ada waktu bisa berkomunikasi dengan masyarakat," kata Ida saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Nasib Normalisasi Sungai di Era Anies yang Mandek, Berubah Jadi Gerebek Lumpur

Ida menjelaskan, kehadiran Anies mungkin diperlukan karena selama menjabat, normalisasi sungai Ciliwung tidak terealisasi karena kendala pembebasan lahan.

Padahal pembebasan lahan merupakan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek normalisasi Ciliwung sepanjang 33 kilometer ini dilaksanakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sejauh ini, baru 16 kilometer proyek normalisasi yang berjalan. Mayoritas dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Lebih lanjut Ida menjelaskan, dana terkait pembebasan lahan ini terus mengucur. Di tahun 2021 saja, lebih dari Rp 1 triliun dianggarkan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan DKI Jakarta untuk pembebasan lahan.

Baca juga: Penanganan Banjir Jakarta Era Anies, Normalisasi Mandek hingga Sumur Resapan Tidak Efektif

"Kalau kepala Dinas (Sumber Daya Air) menyampaikan kepada kami (Komisi D), ada beberapa masyarakat yang memang meminta (ganti rugi) tinggi," ujar Ida.

Selain itu, ada warga yang juga memiliki surat tanah bermasalah sehingga harus selesai dalam sengketa surat tersebut.

Komisi D menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi berdasarkan nilai apraisal yang sudah ditentukan dan uang pembayaran dititipkan ke pengadilan negeri.

"Jadi proses pembangunan jalan, uangnya tetap bayar tapi dititipkan di pengadilan," kata Ida.

Namun, Ida mengatakan bahwa sistem konsinyasi itu adalah jalan terakhir.

Baca juga: Saat Pemprov DKI Sebut Gerebek Lumpur Sama dengan Normalisasi Sungai, Kenapa Harus Dibedakan?

 

Dia tetap meminta agar Pemprov DKI bisa membujuk masyarakat dengan komunikasi yang baik.

Khususnya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang tinggi.

"Yang penting komunikasi dengan masyarakat ini benar-benar bagus dan masyarakat mengerti," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com