Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Sungai Mandek, Anies Diminta Temui Warga untuk Selesaikan Pembebasan Lahan

Kompas.com - 03/02/2022, 18:13 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menemui warga di bantaran Sungai Ciliwung demi menyelesaikan proses pembebasan lahan normalisasi sungai.

Dengan begitu, proses normalisasi Sungai Ciliwung yang tersendat selama kepemimpinan Anies bisa dilanjutkan.

Program normalisasi sendiri merupakan salah satu upaya yang diyakini bisa menanggulangi masalah banjir yang berulang di Jakarta.

"(Karena ini) untuk kebaikan masyarakat, jika pak Anies ada waktu bisa berkomunikasi dengan masyarakat," kata Ida saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Nasib Normalisasi Sungai di Era Anies yang Mandek, Berubah Jadi Gerebek Lumpur

Ida menjelaskan, kehadiran Anies mungkin diperlukan karena selama menjabat, normalisasi sungai Ciliwung tidak terealisasi karena kendala pembebasan lahan.

Padahal pembebasan lahan merupakan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proyek normalisasi Ciliwung sepanjang 33 kilometer ini dilaksanakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sejauh ini, baru 16 kilometer proyek normalisasi yang berjalan. Mayoritas dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Lebih lanjut Ida menjelaskan, dana terkait pembebasan lahan ini terus mengucur. Di tahun 2021 saja, lebih dari Rp 1 triliun dianggarkan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan DKI Jakarta untuk pembebasan lahan.

Baca juga: Penanganan Banjir Jakarta Era Anies, Normalisasi Mandek hingga Sumur Resapan Tidak Efektif

"Kalau kepala Dinas (Sumber Daya Air) menyampaikan kepada kami (Komisi D), ada beberapa masyarakat yang memang meminta (ganti rugi) tinggi," ujar Ida.

Selain itu, ada warga yang juga memiliki surat tanah bermasalah sehingga harus selesai dalam sengketa surat tersebut.

Komisi D menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi berdasarkan nilai apraisal yang sudah ditentukan dan uang pembayaran dititipkan ke pengadilan negeri.

"Jadi proses pembangunan jalan, uangnya tetap bayar tapi dititipkan di pengadilan," kata Ida.

Namun, Ida mengatakan bahwa sistem konsinyasi itu adalah jalan terakhir.

Baca juga: Saat Pemprov DKI Sebut Gerebek Lumpur Sama dengan Normalisasi Sungai, Kenapa Harus Dibedakan?

 

Dia tetap meminta agar Pemprov DKI bisa membujuk masyarakat dengan komunikasi yang baik.

Khususnya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan yang dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang tinggi.

"Yang penting komunikasi dengan masyarakat ini benar-benar bagus dan masyarakat mengerti," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com