JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengkritik pemerintah pusat yang tidak mengizinkan penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta.
Menurut dia, pemerintah pusat mestinya mengizinkan penghentian PTM karena kasus Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan cukup serius.
"Kalau kenaikan (kasus Covid-19) dalam sebulan secepat ini, harusnya pemerintah pusat paham, DKI perlu setop PTM 100 persen, meskipun angka capaian vaksinasi juga tinggi di DKI," kata Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Anies untuk Setop PTM di Jakarta
Achmad mengatakan, Fraksi PKS mendukung penuh keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara PTM selama sebulan.
Dia meminta PTM tidak dipaksakan mengingat keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Mestinya pemerintah sudah bisa memutuskan di pekan ketiga untuk melakukan blended learning dalam pembelajaran di sekolah-sekolah, jangan dipaksakan (untuk PTM)," kata Achmad.
Baca juga: Pemprov DKI Bahas Keputusan Pemerintah Soal PTM 50 Persen di Daerah PPKM Level 2
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pemerintah pusat agar pembelajaran tatap muka di Jakarta dihentikan selama sebulan.
Penghentian PTM selama sebulan tersebut diusulkan dengan alasan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tinggi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kemudian melakukan evaluasi dan memutuskan PTM tetap berjalan dengan diskresi pengurangan kapasitas dari 100 persen menjadi 50 persen.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Sekjen Kemendikbud Suharti, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.