JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang sekolah di DKI Jakarta dipastikan tetap berjalan di tengah ledakan kasus Covid-19.
Banyaknya siswa dan guru yang tertular Covid-19 tidak lantas membuat pemerintah tergerak untuk kembali menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk bisa menghentikan pelaksanaan PTM. Namun, permintaan itu ditolak.
Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Anies untuk Setop PTM di Jakarta
Pemerintah pusat hanya mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi jumlah siswa yang mengikuti PTM, dari 100 persen menjadi 50 persen.
Anies mengajukan permintaan penghentian PTM kepada pemerintah pusat pada Rabu (2/2/2022) siang.
Ia menyampaikan permintaan itu langsung kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies.
Baca juga: TPU Rorotan Mulai Ramai Kedatangan Jenazah Pasien Covid-19
Anies berharap selama sebulan ke depan, PTM 100 persen bisa diganti dengan pembelajaran jarak jauh. Dalam sebulan tersebut, Pemprov DKI akan terus memantau kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta.
Anies beralasan tidak bisa langsung menghentikan PTM sepihak. Sebab, saat ini DKI Jakarta masih terikat dengan PPKM level 2 yang mengharuskan PTM 100 persen tetap terselenggara.
Baca juga: Perhimpunan Guru: Anies Baswedan Jangan Ragu Hentikan PTM 100 Persen
Ketentuan seperti itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Agama.
"Berbeda ketika dulu kita menggunakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), pada saat PSBB, keputusan PTM diatur melalui kewenangan gubernur," kata Anies.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.