JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di sejumlah wilayah di Jakarta, mendapat berbagai tanggapan dari orangtua murid.
Salah seorang wali murid, Nurfi mengatakan, tidak berkeberatan diterapkan sistem PTM 50 persen dibandingkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurut dia, sistem PJJ dinilai tidak efektif.
Baca juga: 6 Siswa Positif Covid-19, SMA 78 Jakarta Baru Gelar PTM 50 Persen Senin Depan
"Mending PTM 100 persen sih, di sekolah aja, kalau di rumah anak-anak kurang nangkap belajarnya," ujar Nurfi saat ditemui di SDN 03 Senen, Jumat (4/2/2022).
"Tapi kalau disuruh pilih, lebih baik PTM 50 persen daripada PJJ," sambung dia.
Nurfi mengatakan, anaknya juga merasa berkeberatan jika harus kembali menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Iya anak saya ngeluh, sepi katanya, lebih baik kayak kemarin masuk semua," tutur dia
Senada, orangtua murid lain, Thea Setiawati mengaku lebih menginginkan anak-anak menjalani sekolah dengan sistem PTM dibandingkan dengan sistem PJJ.
Baca juga: Mulai Hari Ini PTM 50 Persen Berlaku di Depok
"Kalau di rumah anak-anak kurang disiplin, menurut saya sih 50 persen biar efektif belajarnya," kata Thea.
Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih menekankan, orangtua diberikan keleluasaan untuk memilih metode belajar bagi anak.
Orangtua bisa mengizinkan anak mengikuti PTM atau memiliki belajar secara daring.
"Orangtua diberikan pilihan apakah anaknya mengambil PTM atau PJJ, orangtua lebih paham mengenai kesehatan anaknya," ucap Uripasih.
Uripasih mengatakan sebagian besar orangtua murid lebih memilih pelaksanaan PTM 50 dibandingkan dengan PJJ.
Baca juga: Kapasitas PTM Dikurangi 50 Persen, Orangtua Bisa Pilih Belajar Daring untuk Anak
"Justru orangtua rata-rata ingin anaknya masuk semua. Tapi kalau mereka mau PJJ akan tetap dilayani juga, karena menurut Surat Edaran (SE) kan begitu," ungkap dia.
Sebagai informasi, seluruh sekolah di wilayah II Jakarta Pusat mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen, pada Jumat (4/2/2022).
Uripasih mengatakan, penerapan PTM 50 persen berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Hari ini sudah mulai 50 persen, sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2022," ungkap Uripasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.