Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Saksi Pelapor Arteria Dahlan soal Ujaran Kebencian di Polda Metro Jaya Ditunda

Kompas.com - 04/02/2022, 15:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terkait suku agama, ras dan antar golongan (SARA) urung  menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Salah satu pelapor, yakni Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan pihak pelapor seharusnya berlangsung pada Jumat (4/2/2022).

Namun, agenda pemeriksaan tersebut harus ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.

Baca juga: Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR

"Agenda pemeriksaan pelapor dan saksi Pelapor yang sebelumnya dijadwalkan pada hari ini, Jum'at tanggal 04 Februari 2022 ditunda untuk dalam waktu dekat," ujar Urip dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Urip tidak menjelaskan secara terperinci kapan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa agenda Jumat ini ditunda lantaran dua saksi pelapor yang akan dimintai keterangan berhalangan hadir.

"Pemeriksaan ditunda. Karena dua orang pihak pelapor atau saksi pelapor berhalangan hadir malam ini," kata Urip.

Baca juga: Polri: Laporan atas Arteria Dahlan Sudah Diproses

Kompas.com kemudianmencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan untuk menginformasi perihal penundaan pemeriksaan tersebut kepada

Namun, Zulpan belum dapat berkomentar perihal agenda pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan saya sampaikan tentang kasus ini," kata Zulpan melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bahwa pelaporan terhadap Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sudah diproses.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

“Semua sudah diproses, nanti akan kita sampaikan update-nya dalam waktu tidak terlalu lama,” tutur Dedi.

“Kita tunggu dulu ya, semua dalam proses, karena yang menangani dari Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Dikutip dari tribunnews.com, Arteria dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda atas dugaan kebohongan publik dan penyataan bersifat SARA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com