JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun membantah kabar yang menyebutkan bahwa narapidana atau napi di tahanan tersebut tidur beralaskan kardus.
Ia juga membantah tuduhan lain yang menyebutkan ada pungutan liar atau pungli di lapas tersebut.
Sebelumnya beredar informasi dari seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial WC yang mengatakan, napi di Lapas Cipinang harus membayar sebesar Rp 30.000 per minggu untuk dapat tidur beralaskan kardus.
”Informasi tersebut sangat tidak benar sekali karena tidak ada lagi warga binaan tidur beralas kardus. Semua WBP tidur menggunakan matras, “ kata Ibnu Chuldun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, alas tidur matras itu diberikan untuk memberi kenyamanan kepada warga binaan saat beristirahat.
Baca juga: Narapidana Lapas Cipinang Mengaku Diminta Rp 30.000 Per Minggu agar Bisa Tidur Beralaskan Kardus
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memungut biaya tambahan kepada napi untuk mendapatkan alas tidur.
”Tidak ada pungutan biaya apapun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras, “ujar Ibnu Chuldun.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan mengungkapkan kondisi lapas yang kelebihan kapasitas.
Oleh karena itu, beberapa lapas sampai harus tidur di lorong,
”Beberapa warga binaan tidur di lorong blok hunian karena over kapasitas pada setiap blok. Di mana jumlah penghuni saat ini sebanyak 3.205 orang, sementara daya tampungnya hanya 880 orang, “kata Tonny.
Tonny juga menambahkan bahwa setiap warga binaan tidak pernah dikenakan biaya apapun.
"Petugas kami selalu berusaha untuk memberikan fasilitas sebaik mungkin untuk warga binaan, baik yang tidur di dalam kamar hunian maupun di lorong blok hunian, ”ungkapnya.
Baca juga: Ungkap Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Napi: Termahal Rp 25 Juta
Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan beberapa narapidana di tempat yang diduga Lapas Kelas I Cipinang. Narapidana tersebut tidur beralaskan kardus.
WC, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang, mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC mengatakan, ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Kata WC, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur yang lebih bagus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
Baca juga: Kalapas Cipinang Akan Tindak Sipir yang Ketahuan Jual Kamar ke Napi
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas itu.
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
Dalam kesempatan wawancara terpisah, Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut-sebut WC.
Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony kepada wartawan, Kamis kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.