JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang yang diduga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial WC membongkar "rahasia umum" yang selama ini terjadi di balik penjara tersebut.
Laporan Antaranews.com, WC menyebutkan para narapidana atau napi di Lapas Cipinang bisa memiliki telepon seluler atau handphone (HP) di dalam lapas asalkan membayar sejumlah uang kepada petugas.
Besaran dananya bervariasi, dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Uang itu disebut WC sebagai uang tutup mata petugas.
“Harganya bervariasi, antara . Nanti setelah ‘handphone’ masuk juga enggak langsung keluarga yang kasih. Dikasih dulu ke tahanan pendamping baru ke napinya. Intinya uang tutup mata petugas,” ujar WC.
Baca juga: Narapidana Lapas Cipinang Mengaku Diminta Rp 30.000 Per Minggu agar Bisa Tidur Beralaskan Kardus
Menurut WC, pihak Lapas Cipinang juga menyediakan layanan komunikasi agar narapidana bisa menghubungi pihak keluarga.
Namun, layanan itu tidak tersedia setiap hari dan waktu berbicaranya pun dibatasi.
Napi yang berminat menggunakan layanan tersebut harus membayarkan sejumlah uang kepada petugas.
“Di sini kan untuk beli rokok dan sebagainya butuh uang. Kalau untuk yang enggak punya handphone juga ada bantuan dari petugas. Jadi kita pinjam handphone, setiap telepon bayar”.
Baca juga: Ungkap Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang, Napi: Termahal Rp 25 Juta
Tarif yang dipatok untuk meminjam telepon seluler petugas bervariasi, dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Mayoritas pemilik telepon seluler di lapas adalah napi bandar narkoba dengan masa tahanan di atas lima tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.