JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 4 tahun diduga diperkosa oleh mantan ayah tirinya di Koja, Jakarta Utara.
Terduga pelaku berinisial IN tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kalau kata dokter, dilihat dari kondisi fisiknya, itu terjadi sudah lama. Sekitar bulan Oktober 2021 lah," ujar I, pengurus RW setempat, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Bandar Narkoba Disebut Kendalikan Bisnis dari Lapas Cipinang, Napi: Sudah Jadi Rahasia Umum
I menuturkan, dugaan pemerkosaan terungkap ketika korban menginap di rumah saudaranya.
Saat menginap, kata dia, korban terlihat sering menggaruk alat kelaminnya.
Korban kemudian diperiksa oleh saudaranya dan ditemukan keganjilan.
Setelah dipancing, korban kemudian mengaku bahwa dia kerap diperlakukan tidak senonoh oleh mantan ayah tirinya.
Baca juga: Gempa M 5,5 di Bayah Banten Terasa di Jakarta, Kursi Bergeser dan Lampu Bergoyang
Laporan terhadap IN dilayangkan keluarga korban pada 31 Januari 2022. Korban juga sudah divisum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.