Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Warga Yakin Jakarta Lebih Baik Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara

Kompas.com - 05/02/2022, 11:42 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ternyata disambut baik oleh warga Jakarta dan sekitarnya. 

Sebagian besar warga memandang Jakarta akan menjadi lebih baik setelah tidak lagi menyandang predikat ibu kota negara. Jakarta pun akan semakin cepat berkembang menjadi kota modern yang berdaya saing global jika pembangunan tetap dilanjutkan.

Baca juga: Jabodetabek Mulai Kewalahan, Minta Status PPKM Ditingkatkan hingga Tabrak Aturan

Hal ini tergambar dalam survei cepat oleh Pusat Kajian Kepemudaan (PuskaMuda) pada Januari 2022 terhadap 500 warga Jabodetabek. Sepertiga responden berusia 40 tahun ke atas dan telah lebih dari 20 tahun tinggal di Jakarta dan wilayah penyangganya.

Sebanyak 61,5 persen responden survei itu menilai akan ada perubahan pada Jakarta jika ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur. 

”Perubahan yang akan terjadi menurut mayoritas responden adalah lalu lintas dan transportasi umum lebih nyaman,” kata peneliti PuskaMuda, Rissalwan Habdy Lubis, dalam webinar, Jumat (4/2/2022), seperti dilansir Kompas.id.

Baca juga: Senator DKI Minta Aset di Jakarta Tidak Dijual Ketika Ibu Kota Pindah

Pandangan lainnya adalah kerukunan sosial dan solidaritas masyarakat akan lebih baik, adanya perbaikan baku mutu lingkungan, khususnya air dan udara. Terakhir, membaiknya persaingan bisnis dan usaha.

"Lalu apresiasi masyarakat Betawi dan tradisinya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (akan lebih baik) karena tidak lagi mengesampingkan mereka karena mengurusi pemerintah pusat," sambung Rissalwan.

Pandangan positif ini mengalahkan 25 persen responden yang menilai Jakarta tidak akan berubah ketika tidak lagi dikuasai pemerintah pusat.

Baca juga: Anies Sebut Pemindahan Ibu Kota Tak Akan Atasi Kemacetan Jakarta

Di sisi lain, 58,8 persen responden menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Sementara itu, hanya 29 persen warga Jabodetabek yang setuju dan sisanya 11,8 persen tidak peduli dengan rencana pemindahan IKN.

Alasan tidak setuju antara lain karena Jakarta memiliki nilai historis sebagai IKN. Lalu, adanya kekhawatiran kerusakan lingkungan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia, membebani APBN, keputusan politis yang gegabah, dan fokus penanganan Covid-19 akan terabaikan.

”Esensi pemindahan IKN ini memang lebih banyak pull factor atau faktor penarik dari kebutuhan untuk memindahkan ibu kota,” ujar Rissalwan.

Baca juga: Jakarta, Ibu Kota yang Tak Diinginkan?

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara kilat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU). UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022. Pemerintah pusat menargetkan tahap pertama pembangunan IKN dikerjakan sampai 2024.

Kini, Kementerian Dalam Negeri memberi waktu kepada Jakarta untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi ibu kota kembali. Beberapa pilihan status baru untuk Jakarta tersedia. Jakarta bisa memilih untuk menjadi kota pusat perekonomian, pusat perdagangan, atau kota jasa berskala global atau berskala internasional.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Nasib Jakarta Dinilai Lebih Baik Setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com