JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022, di Ancol, Jakarta Utara.
Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022 Gunung Kartiko mengatakan, penentuan pemenang tender dilakukan berdasarkan berbagai kriteria penilaian melalui evaluasi dan klarifikasi.
Proses evaluasi dan klarifikasi dilaksanakan oleh tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, dan tim Formula E.
"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," ujar Kartiko, dikutip dari keterangan per tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Formula E Peristiwa Politik, Bukan Ajang Balapan
Selain itu, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama juga dinilai berpengalaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan layang dan tol.
Kartiko menyebutkan, proses tender telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang terbuka dan transparan.
Sementara itu, PT Jaya Konstruksi Manggala sebelumnya juga mengikuti proses tender sirkuit Jakarta E-Prix 2022 bersama sejumlah peserta.
Sebelumnya, proses tender sempat gagal. Kemudian, dilakukan tender ulang dengan mengundang peserta yang sebelumnya telah mengirimkan penawaran.
Proses tender ulang dilakukan selama tujuh hari termasuk proses klarifikasi ulang dan proses lainnya.
Baca juga: Jakpro Pastikan Tender Ulang Sirkuit Tak Ganggu Jadwal Formula E
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto memastikan jadwal pelaksanaan Formula E yang akan digelar pada 4 Juni mendatang tidak akan terhambat.
Ia menuturkan, pembangunan sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara akan mulai pada Februari dan ditargetkan rampung pada April 2022.
"Tak mengganggu jadwal keseluruhan (pembangunan trek)," ungkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, terkait gagalnya tender proyek yang pertama, Widi enggan banyak berkomentar.
Ia mengatakan, kegagalan itu hanya disebabkan masalah teknis demi menjalankan proses good corporate governance (GCG).
"Bukan gagal tapi proses ulang. Ada hal teknis sedikit. Mudah-mudahan cepat hasilnya," kata Widi.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Terkait Formula E
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.