JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan konsumen berhak meminta ganti rugi karena telah mendapatkan hasil tes Covid-19 yang keliru di Bumame Farmasi.
Hal itu disampaikan Tulus menanggapi adanya masyarakat yang memperoleh hasil tes PCR yang keliru di Bumame Farmasi.
"Konsumen bisa menuntut ganti rugi, sebab kejadian tersebut telah meruntuhkam moral konsumen. Kerugian imateriil konsumen sangat besar," kata Tulus kepada Kompas.com, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: YLKI Minta Kemenkes Audit Sistem Bumame Terkait Hasil Tes Covid-19 yang Keliru
Ia mengatakan sedianya pemerintah bisa membuat aturan yang melindungi hak konsumen terkait kekeliruan hasil tes Covid-19.
Ia mengatakan dimungkinkan bagi pemerintah membuat aturan yang mewajibkan perusahaan memberi kompensasi setimpal bila memberikan hasil tes Covid-19 yang keliru berupa pengembalian biaya tes.
Dengan demkian konsumen tak perlu lagi repot-repot menuntut ganti rugi kepada perusahaan penyedia layanan kesehatan seperti Bumame Farmasi.
"Terutama yang hasilnya negatif palsu. Minimal mengganti rugi biaya tes, dikembalikan," tutur Tulus.
Sebelumnya diberitakan seorang perempuan melakukan protes ke Bumame Farmasi setelah ia mendapatkan hasil swab PCR dengan hasil positif Covid-19. Untuk diketahui, aksi protes itu terjadi di Bumame SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Kepada karyawan Bumame, perempuan itu mengaku belum melakukan swab PCR. Bagaimana mungkin ia bisa mendapatkan hasil positif Covid-19.
Baca juga: Aksi Protes Warga Belum Tes Covid-19 tapi Disebut Positif Bumame, Kini Diselidiki Polisi
"Sekarang gini, kemarin saya bikin janji untuk tes PCR hari ini. Kenapa saya dikirimin hasil tes antigen. Sementara saya belum datang. Ini saya dikirimin, sementara saya belum ke sini. Hasil tes antigen, terus tadi pagi saya dikirimin hasil tes PCR. Sementara saya belum datang," kata perempuan dalam video itu, melansir Tribun Jakarta.
Dalam aksi protesnya perempuan itu juga menunjukkan dua lembar kertas hasil tes Covid-19 yang menunjukan hasil positif.
"Iya makanya ini kan aneh sekali. Terus dua-duanya hasilnya positif lagi, orang saya belum datang, kok sudah dikirimin hasil," ucap dia.
Terkait masalah ini, Direktur Utama Bumame Farmasi James Wihardja mengonfirmasi bahwa benar perempuan tersebut melakukan aksi protes. Mewakili Bumame Farmasi, James meminta maaf prihal kejadian yang dialami wanita bernama Zakiyah itu.
"Kami mengakui bahwa kejadian yang ibu alami hari ini, memang benar adanya kesalahan dari pihak admin kami yang menyebabkan kerugian dan ketidaknyamanan," kata James.
James dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa hasil tes PCR yang diterima perempuan itu tertukar dengan hasil tes milik orang lain yang namanya memiliki kemiripan.
Baca juga: Perempuan Ini Belum Tes PCR tapi Terima Hasil Positif Covid-19, Bumame Farmasi Beri Klarifikasi
"Admin tersebut mengirimkan hasil pasien lain yang mempunyai nama yang persis sama dengan ibu yang hasil tesnya pada tanggal 2 Februari 2022 adalah positif antigen dan juga PCR," imbuhnya.
James menegaskan, Bumame Farmasi telah memberikan teguran kepada stafnya serta memastikan kejadian itu tidak akan terulang.
"Serta menjadikan hal ini sebagai evaluasi bagi seluruh tim Bumame Farmasi agar kedepannya kami bisa melayani seluruh klien/customer kami dengan lebih teliti dan bertanggung jawab lagi. Besar harapan saya, permohonan maaf ini dapat diterima dengan baik oleh Ibu Zakiah," ucap James.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.