Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut PTM di Jakarta Harus Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/02/2022, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen di DKI Jakarta belum cukup untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di kalangan anak-anak.

Ia menilai semestinya PTM dihentikan sementara karena penularan Covid-19 di Jakarta khususnya di klaster pendidikan kian mengkhawatirkan.

"Saya apresiasi (PTM) dari 100 jadi 50 persen karena ada diskresi, tapi diskresi kepala daerah seharusnya juga dilakukan untuk menyatakan penutupan sekolah yang tatap muka, terutama di Jakarta," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Mobil Tabrak Separator Busway lalu Terbakar di Senen, Pengemudi dan Penumpang Tewas

Menurutnya, kebijakan ini perlu diterapkan di Jakarta lantaran penyebaran varian Omicron di Ibu Kota yang terus meluas dan merata di semua daerah.

Belum lagi tercatat setidaknya ada 222 kasus Covid-19 yang ditemukan di 99 sekolah di DKI Jakarta.

"Ini menandakan bahwa PTM itu berisiko, mungkin penularan tidak dari sekolah, tapi anak-anak di luar sekolah kemudian membawanya ke dalam sekolah dan menulari anak lainnya," ujarnya.

Ia pun meminta agar pemerintah pusat tidak mengabaikan keselamatan anak-anak demi menggelar PTM.

"Mempertaruhkan keselamatan anak-anak saya rasa tidak tepat," tuturnya.

Oleh karena itu, Retno mendukung penuh usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar PTM dihentikan sementara waktu hingga Maret.

Baca juga: Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Tangerang Raya dan Depok Lampaui Puncak Gelombang Dua

"Menurut saya, ini sebuah langkah yang tepat untuk melindungi anak-anak dan kepentingan terbaik bagi anak-anak. Saya menyerukan untuk PTM diberhentikan hingga Maret 2002 demi kepentingan terbaik bagi anak demi melindungi anak Indonesia," ujar Retno.

Diberitakan sebelumnya, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ke depan ditolak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun hanya memangkas kapasitas PTM di wilayah dengan status PPKM Level 2 dari 100 persen menjadi 50 persen.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, pemberian diskresi kepada kepala daerah pada wilayah PPKM Level 2 ini juga sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) juga telah menyepakatinya.

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," ucapnya, Kamis (3/2/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Puas dengan Nadiem, KPAI Desak Pemerintah Kabulkan Usul Anies Hentikan PTM Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com