Menurut politikus PDI-P ini, biaya pembangunan sirkuit senilai Rp 50 miliar jadi perlu dipertanyakan apakah dibangun dengan biaya talangan oleh Jaya Konstruksi atau langsung dibiayai oleh Jakpro.
"Sebagai perusahaan yang sudah listing, tidak mungkin (Jaya Konstruksi) mengucurkan dana perusahaan sebesar Rp 50 miliar cuma-cuma, tentu ada konsesi, artinya dana pembangunan itu semua berasal dari Jakpro," ujar Gilbert.
Sebelumnya diberitakan, Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender proyek pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 di Ancol, Jakarta Utara.
Baca juga: Situasi Covid-19 Jakarta: Kasus Harian Selalu di Atas 10.000, Permintaan Ambulans Melonjak
Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022 Gunung Kartiko mengatakan, pemenang tender ditentukan berdasarkan berbagai kriteria penilaian melalui evaluasi dan klarifikasi.
Proses evaluasi dan klarifikasi dilaksanakan oleh tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, dan tim Formula E.
"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," ujar Kartiko, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Selain itu, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama juga dinilai berpengalaman dalam membangun infrastruktur seperti jalan layang dan tol.
Kartiko menyebutkan, proses tender telah melalui beberapa tahapan seleksi pengadaan yang terbuka dan transparan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.