JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dapat menerima keputusan pemerintah pusat yang menolak usul DKI Jakarta soal penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
"Kalau masih dalam proses, ada usulan. Tapi bila sudah jadi keputusan, maka kita akan melaksanakan keputusan itu," kata Anies seperti dilansir dari Antara, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Luhut Tolak Permintaan Anies untuk Setop PTM di Jakarta
Anies sebelumnya mengusulkan PTM 100 persen yang tengah berlanjut di Jakarta dihentikan dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh selama sebulan guna mengentikan lonjakan Covid-19.
Usul itu disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Namun pada akhirnya pemerintah pusat memutuskan Jakarta yang berstatus PPKM level 2 tetap wajib menggelar PTM dengan kapasitas minimal 50 persen siswa.
Baca juga: Anies Usul ke Luhut Agar Status PPKM Jakarta Naik ke Level 3 di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Anies pun memastikan DKI akan mengikuti keputusan pemerintah itu. PTM dengan kapasitas 50 persen siswa sudah dimulai sejak Jumat pekan lalu.
"Kita akan tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujar Anies.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui permintaan Anies untuk menyetop PTM meski hanya sebulan.
Sebab, pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.