TANGERANG, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, diwajibkan membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.
Kewajiban membayar uang sewa dilakukan usai Pasar Lama ditata ulang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG), BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Proyek penataan ulang tahap pertama dilakukan mulai 2-7 Februari 2022.
Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama
Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, uang sewa ratusan ribu tersebut akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.
Tak hanya itu saja, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).
"(Uang sewa) pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG, untuk PAD, untuk penataan lebih lanjut," tutur Edi saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Dia melanjutkan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan dan kebersihan.
Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.
Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 per Minggu
"Uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda. Mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan, kita seragamkan," papar dia.
Edi mengatakan, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.
Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250.000 dan diberi nama paket premium, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200.000 dan bernama paket standar.
"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250.000, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200.000, ukuran 2 x 1,5 meter," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Edi menegaskan bahwa para pedagang wajib membayar uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.
Baca juga: Memberantas Pungli di Pasar Lama Tangerang, dari Tata Ulang hingga Penerapan Tarif Sewa
Bukti transfer kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp yang disediakan PT TNG.
"Mereka tidak boleh mengeluarkan biaya-biaya lagi kepada siapapun. Sistemnya juga mereka itu transfer ke PT TNG, jadi engga lewat orang lain," sebutnya.