Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang

Kompas.com - 07/02/2022, 16:16 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan memastikan praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi setelah kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang ditata ulang.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang itu sedang menata ulang Pasar Lama sejak 2 hingga 7 Februari 2022.

"Kita pastikan memang enggak ada pungli lagi," ucap Direktur Utama PT TNG Edi Candra, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Uang Sewa PKL Pasar Lama Rp 250.000 per Minggu Digunakan untuk Biaya Proyek Tata Ulang dan PAD

Dia mengingatkan, agar pedagang jangan memberikan uang kepada pihak lain setelah mereka membayar uang sewa kepada PT TNG.

Jika ada pihak yang mengancam saat meminta pungli padahal sudah membayar uang sewa, para PKL diminta untuk membuat laporan ke PT TNG.

"PT TNG memastikan bahwa PKL jangan sampai memberikan sesuatu kepada pihak mana pun setelah mereka memberikan kontribusi ke PT TNG," kata Edi.

"Kalau ada yang menekan di lapangan, lapor ke kita, supaya kita bisa juga membuat tindakan," sambungya.

Saat melaporkan pungli, kata Edi, pedagang wajib menyertakan bukti.

"Boleh (lapor ke PT TNG), supaya kita bisa meminta bantuan ke pemda dan jajaran laIn. Yang penting dibuktikan dengab bukti yang cukup," ucap Edi.

Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama

Setelah kawasan kuliner Pasar Lama ditata ulang, pedagang wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Edi mengatakan, tarif sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa.

Untuk paket premium dengan ukuran lapak 2 x 3 meter, tarifnya Rp 250.000. Sedangkan untuk ukuran lapak 2 x 1,5 meter pedagang akan dikenakan biaya sewa Rp 200.000.

PT TNG menganggarkan sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk penataan ulang Pasar Lama tahap pertama.

Sebelumnya, hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Ia meyakini pungli bakal hilang dari kawasan kuliner Pasar Lama setelah dikelola pemerintah.

"Iya itu kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Anggiat menyatakan bahwa Pemkot Tangerang tak akan kalah dengan pelaku pungli atau yang dia sebut sebagai preman.

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman, gitu," ucap Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com