TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) meminta bantuan kepada dua kelompok pedagang untuk menentukan lapak para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.
PT TNG merupakan BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang sedang menata ulang Pasar Lama.
Proses penataan ulang tahap pertama berlangsung pada 2-7 Februari 2022.
Baca juga: PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang
Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, dua kelompok yang dimintai bantuan adalah Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Kelompok Paguyuban PKL.
"Tetap PT TNG yang mengelola, dan menata. Mereka membantu, ikut menata. Untuk mengetahui mereka (PKL) yang ada di sana ada dua kelompok besar yang selama ini datang ke PT TNG mengatasnamakan pedagang," paparnya saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
"Kelompok besar ini namanya Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan Kelompok Paguyuban PKL," sambung dia.
Edi menyebut, pada penerapannya, kedua kelompok itu lah yang membantu menentukan tiap-tiap PKL akan berjualan di lapak mana nantinya usai proses penataan ulang tahap pertama rampung dilakukan.
Ada sebagian PKL di Pasar Lama yang tergabung dalam Kelompok Komunitas UMKM Kota Tangerang dan ada sebagian yang tergabung dalam kelompok satunya.
Baca juga: Uang Sewa PKL Pasar Lama Rp 250.000 per Minggu Digunakan untuk Biaya Proyek Tata Ulang dan PAD
Ada juga sebagian pedagang di Pasar Lama yang tidak tergabung dalam keduanya.
Edi mengeklaim, PKL yang tidak tergabung dalam keduanya masih diizinkan berjualan di kawasan kuliner itu usai penataan ulang nantinya.
"Tidak apa-apa (PKL tak tergabung kelompok dan berjualan di Pasar Lama). Jadi komunitas dan paguyuban ini sebenarnya mewakili bukan hanya paguyuban dan komunitasnya mereka saja, tetapi mewakili mereka yang tidak masuk komunitas dan paguyuban," tuturnya.
Usai ditata ulang, PKL di Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000.
Edi mengatakan, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.
Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama
Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250.000 dan diberi nama paket premium, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200.000 dan bernama paket standar.
Sementara itu, PT TNG menghabiskan biaya hingga Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk penataan ulang Pasar Lama tahap pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.