TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai membatasi kegiatan masyarakat melalui penerapan crowd free night (CFN), sejak Sabtu (5/2/2022) malam.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, CFN berlaku mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan.
"Untuk mencegah dan meniadakan kerumunan, kami lakukan CFN setiap harinya satu tempat atau satu kawasan yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel," ujar Dicky, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan Bertambah 1.615 dalam Sehari
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan sampai penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron mereda.
Untuk penentuan lokasi, dilakukan secara acak berdasarkan kemungkinan wilayah yang melanggar protokol kesehatan dan terjadinya kerumunan.
"Lokasi ditentukan secara acak. Satu hari satu lokasi CFN," tutur dia.
Dicky mengatakan, pihaknya sudah menerapkan CFN dua malam berturut-turut di tempat yang berbeda.
Polres Tangerang Selatan sudah melaksanakan CFN di kawasan Serpong pada Sabtu (5/2/2022) malam dan di Boulevard Alam Sutera pada Minggu (6/2/2022) malam.
Baca juga: Kondisi Terkini Pandemi Covid-19 di Tangsel, Kasus Harian Selalu di Atas 1.000
Selama CFN, polisi memberikan teguran kepada pelanggar.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan tetap di rumah selama tidak ada keperluan mendesak.
"Pelanggar kasat mata seperti tidak memakai helm masih ditemukan. Kami berikan teguran dan memberikan imbauan, termasuk mengimbau untuk menjaga prokes dan imbauan untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang urgen," pungkasnya.
Adapun kasus baru Covid-19 di Tangerang Raya melonjak tajam.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus harian di wilayah Tangerang Raya sudah melampaui puncak penularan varian Delta saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021.
Baca juga: Jumlah Kasus Harian Covid-19 di Tangerang Raya dan Depok Lampaui Puncak Gelombang Dua
Kemenkes mencatat 4.000 kasus harian pada awal Februari 2022 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang termasuk Tangerang Raya.
Sementara, saat puncak kasus varian Delta pada Juli 2021, tercatat rata-rata penambahan 3.200 kasus per hari di Tangerang Raya.
Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan, sebagai bagian dari Tangerang Raya, juga meningkat signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Angka kasus harian Covid-19 di Tangsel pada 3 dan 5 Februari bahkan melampaui 1.600 kasus. Berikut datanya:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.