JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta akan terus diberlakukan sampai kasus penularan Covid-19 melandai.
Menurut Fadil, kepolisian menerapkan CFN untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda," ujar Fadil dalam keteranganya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Polisi Terapkan Crowd Free Night di Tangerang Selatan mulai Pukul 00.00 hingga 04.00
"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, kami melakukan Crowd Free Night," sambung dia.
Fadil tidak menjelaskan secara terperinci sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia hanya memastikan bahwa CFN akan berlaku sampai kasus penularan Covid-19 mulai turun.
Selain itu, Fadil memastikan bahwa pemberlakuan CFN di sejumlah kawasan di Ibu Kota tidak akan mempengaruhi aktivitas ekonomi.
"Tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha menengah mikro. Karena kami mulai dengan jam 24.00, artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan," pungkas dia.
Untuk diketahui, Kasus Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kembali melonjak.
Baca juga: Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup karena Pemberlakuan Crowd Free Night
Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi pusat penularan Covid-19.
"Tujuannya mengurangi dan membatasi mobilitas warga," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkat, Minggu (6/2/2022).
Sambodo tidak menjelaskan secara terperinci hingga kapan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19 itu akan diberlakukan.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini terdapat sembilan kawasan jalan protokol di DKI Jakarta yang diberlakukan CFN.
Baca juga: Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Efektif dari Jam 12 Malam hingga 4 Pagi
Pembatasan mobilitas itu bakal diberlakukan setiap malam hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dengan demikian, kawasan tersebut akan ditutup atau disterilkan dan tidak dapat dilewati pengendara.
Berikut sembilan kawasan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN untuk membatasi mobilitas warga:
1. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
2. Kawasan Jalan Asia Afrika
3. Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman
4. Kawasan SCBD
5. Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
6. Kawasan Kemang
7.Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)-Danau Sunter
8. Kawasan Kota Tua Jakarta
9. Kawasan Kanal Banjir Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.