Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Selama 2 Pekan hingga 18 Februari

Kompas.com - 07/02/2022, 18:24 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh jenjang pendidikan di Tangsel selama 14 hari ke depan, mulai Senin (7/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022).

"Ya betul. Makanya kami kasih waktu selama 14 hari, nanti dievaluasi," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kondisi Terkini Pandemi Covid-19 di Tangsel, Kasus Harian Selalu di Atas 1.000

Benyamin menilai, ada dua indikator penentu yang akan menjadi bahan evaluasi belajar daring ini.

Indikator tersebut, pertama, tingkat penularan di tengah masyarakat dan di lingkungan pendidikan, seperti kasus penyebaran pada siswa maupun tenaga kependidikan.

"Kemudian yang kedua berapa murid-murid, siswa, dan seluruh lingkungan tenaga kependidikannya yang juga terpapar Covid-19," ungkap Benyamin.

Dia menuturkan, jika angka kasus lonjakan Covid-19 masih terus mengalami kenaikan, maka PJJ kemungkinan akan diperpanjang.

"Tapi kalau misal angkanya turun, kondisi di lingkungan masyarakat juga (kasus) turun, maka bisa saja diberlakukan kembali PTMT atau pertemuan tatap muka terbatas," pungkas dia.

Baca juga: 7 Tempat Main Anak di Tangerang dan Tangsel

Diketahui, kebijakan PJJ berlaku mulai hari ini, Senin (7/2/2022) bagi jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Sebagaimana untuk tingkat SMA diatur oleh Pemerintah Provinsi Banten yang menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) di wilayah Tangerang Raya mulai 2 Februari 2022.

Seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com