JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan belum menerapkan micro lockdown di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah ditemukan 499 kasus Covid-19.
Plt Camat Setiabudi Tomy Fudihartono mengaku masih menunggu aturan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penerapan micro lockdown.
Sejatinya aturan micro lockdown pernah diberlakulan di Jakarta Selatan ketika PPKM berada status level 4. Adapun saat ini PPKM baru masuk level 3.
"Antara kasus dengan kenaikan level tidak nyambung. Sekarang kan masih level 3, tapi kasusnya naik. Nanti kalau level 4 baru berlaku (micro lockdown)," kata Tomy saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Bertambah 255 Kasus dalam 4 Hari, Kini Ada 499 Warga Setiabudi Terpapar Covid-19
Tomy mengatakan, pemberlakuan micro lockdown tanpa adanya kenaikan level dalam PPKM dikhawatirkan akan menuai protes masyarakat.
"Kalau kita lockdown orang pasti protes, kan belum level 4. Tapi kasus naik, jadi mana yang mau diintervensi. Kita tunggu arahan dari pemerintah," kata Tomy.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Kecamatan Setiabudi mengalami peningkatan sebanyak 255 kasus terhitung selama empat hari atau sejak 2 Februari 2022.
Tercatat sebelumnya ada 244 kasus Covid-19 pada 2 Februari 2022, kini menjadi 499 kasus aktif yang tersebar pada delapan kelurahan di Kecamatan Setiabudi.
Baca juga: Kelurahan Pasar Manggis Masuk Zona Merah, Camat Setiabudi: Belum Ada Arahan Lockdown
"Hingga tanggal 6 Februari 2022, tercatat ada 499 total kasus aktif. Untuk total keseluruhan ada 601, tapi ada 101 yang sudah sembuh," ujar Tomy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.