Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Polisi Ikut Beri Bantuan Logistik untuk Acara Baiat yang Dihadiri Munarman di Sumut

Kompas.com - 07/02/2022, 21:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi berinisial H yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa pihak kepolisian ikut bantu membagikan logistik saat acara baiat ISIS yang dihadiri terdakwa Munarman dihelat di UIN, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 April 2015.

H mengungkap hal ini dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme oleh Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya jaksa.

"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan, snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H.

H mengatakan, bantuan logistik berupa nasi kotak dan snack itu sudah disepakati pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut, dengan panitia penyelenggara.

Adapun H saat itu berstatus sebagai anggota Binmas yang berada di bawah naungan Polda Sumut.

Baca juga: Disebut Figur Publik Gerakan JAD oleh Saksi, Munarman: Bukan Salah Saya, Saya Tidak Ingin

"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya jaksa kepada H.

"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," tutur H.

Jaksa juga menanyakan alasan mengapa H dan anggota Binmas Polda Sumut lain tidak menangkap peserta baiat itu.

H menjawab bahwa jajarannya (anggota Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.

Baca juga: Cecar Saksi, Munarman: Adakah Saya Menyuruh Orang untuk Membunuh dan Ngebom?

"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak). Karena kalau represif bukan tugas kami," ujar H.

Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com