TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai Senin (7/2/2022).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kota atau kabupaten lain yang termasuk aglomerasi Jabodetabek juga menerapkan PPKM level 3.
"Sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3," ujar Arief, dalam rekaman yang diperoleh Kompas.com, Senin.
Baca juga: PPKM Level 3, Pakar Saran Prokes hingga Vaksinasi Jangan Kendur
Dia mengatakan, seusai arahan Presiden Joko Widodo, pemkot akanmempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Selain itu, kata Arief, Jokowi meminta agar pihaknya kembali menyosialisasikan soal protokol kesehatan.
"Tadi poinnya ada dua sesuai arahan presiden, kita diminta untuk mempercepat vaksinasi Covid-19," tuturnya.
"Yang kedua adalah mendorong, menyosialisasikan, agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, minimal pakai masker, itu saja," sambung Arief.
Baca juga: Alasan Jabodetabek, Bandung, Yogya, dan Bali Dinaikkan ke PPKM Level 3
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, tujuan pemerintah meningkatkan level PPKM di Kota Tangerang bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk menyelamatkan masyarakat.
Dia berharap masyarakat dapat menyikapi penerapan PPKM level 3 ini dengan bijak.
"Kita ini masuk ke gelombang tiga (Covid-19). Kita pernah menghadapi gelombang dua yang lebih parah dari ini, dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan, tapi untuk menyelamatkan," kata Arief.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.