JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan (PKP) kredit usaha rakyat (KUR) oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Dongkrak Produk Dalam Negeri, 135 UMKM di Jakarta Ikut Program Jumat Beli Lokal
Di tahun 2022 ini, kata Herry, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional mereka.
Saluran itu dimaksudkan kepada debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya.
"Selain itu, penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan," kata dia.
Adapun persyaratan bagi pemohon KUR yaitu memiliki kegiatan usaha, melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Herry berharap, penyaluran KUR ini dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di masa pandemi.
Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.