Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Jakarta, Bodetabek Juga Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 08/02/2022, 06:50 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memutuskan menaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

Dalam Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Senin (7/2/2022) disebutkan seluruh wilayah Jakarta berada dalam status PPKM Level 3.

"Khusus kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Inmendagri tersebut.

Baca juga: Jakarta dan Sekitarnya Tak Baik-baik Saja, Kasus Covid-19 Lampaui Puncak Gelombang Kedua, Penularan Sangat Cepat...

Sedangkan wilayah penyangga Jakarta lainnya dari Provinsi Banten yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan juga berstatus PPKM Level 3.

Terakhir, wilayah penyangga Jakarta yang masuk Provinsi Jawa Barat yaitu Depok, Bogor dan Bekasi juga ditetapkan sebagai wilayah berstatus PPKM Level 3.

"Level 3 (untuk Jawa Barat) yaitu Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang," tulis Inmendagri tersebut.

Kenaikan status PPKM untuk Jabodetabek, kata Tito, didasarkan dari arahan presiden Joko Widodo dan hasil asesmen pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.

Baca juga: Instruksi Menteri Dalam Negeri, DKI Jakarta Resmi Berstatus PPKM Level 3

BOR di RS naik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Salah satu yang menjadi indikator kenaikan level PPKM di wilayah aglomerasi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) atau bed occupancy ratio (BOR).

Bahkan pemerintah menjadkan BOR sebagai indikator utama dalam meningkatkan level PPKM di suatu wilayah.

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," kata Luhut, Senin (7/2/2022).

Kendati demikian Luhut belum menjelaskan secara rinci berapa tingkat BOR yang menjadi batas kenaikan level PPKM dari 1 hingga 4.

Baca juga: Ketika Warga Jakarta Diminta Tak Panik meski RS Makin Penuh dan PPKM Sudah Level 3

Adapun berdasarkan data terkini, BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 wilayah DKI Jakarta kini sudah mencapai 63 persen.

Persentase tersebut berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu (5/1/2022).

"Persentase (keterisian ruang) islolasi 63 persen, ICU (intensive care unit) 31 persen," demikian data Pemrov DKI.

Kemudian BOR pasien Covid-19 di 23 rumah sakit (RS) rujukan di Depok telah melewati 50 persen.

"Berdasarkan data kemarin (2 Februari 2022), BOR di seluruh RS di Depok capai 53,1 persen, sedangkan BOR ICU-nya 26,47 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati di Depok, Kamis (3/2/2022).

Adapun data BOR isolasi dan ICU ini meningkat dibandingkan sehari sebelumnya, 1 Februari 2022. Pada 1 Februari, BOR isolasi yakni 49,56 persen, sedangkan ICU terisi 22,86 persen.

Kemudian BOR di Tangerang telah mencapai 41,5 persen. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengatakan, pihaknya telah menyediakan 945 tempat tidur untuk pasien Covid-19.

"Sementara dengan 945 tempat tidur khusus pasien Covid-19 dan juga 112 ICU (intensive care unit) di rumah sakit, saat ini BOR 41,5 persen," jelas Dini

Kata dia, mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat di RS di Tangerang adalah orang tanpa gejala (OTG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com