TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek untuk periode 8-14 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan itu ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari aturan dalam Inmendagri tersebut, pada Selasa (8/2/2022) ini hingga Senin, 14 Februari 2022 wilayah Jabodetabek berstatus Level 3.
Pemerintah pun membatasi aturan terkait fasilitas umum seperti area publik, taman umum, dan tempat wisata di Jabodetabek.
Dalam aturan tersebut, anak di bawah 12 tahun masih boleh masuk ke fasilitas umum dengan syarat sudah vaksin dosis pertama.
"Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama," tulis Inmendagri.
Selain itu, fasilitas umum tersebut juga hanya dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Fasilitas umum seperti tempat wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan, yaitu aturan 3M seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Baca juga: Ini Penyebab Stok Minyak Goreng Langka di Toko Ritel Jabodetabek
Kemudian, pengelola fasilitas umum juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, serta hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Terakhir, penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.